SERANG – Demi kelancaran pemilu pada 17 April 2019 di lokasi bekas bencana alam tsunami, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten tengah melakukan pemetaan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Banten Wahyul Furqon mengatakan pihaknya harus memperhatikan lokasi TPS yang terdampak tsunami beberapa waktu lalu. Hal itu demi menjaga keamanan dan kenyamanan pesta demokrasi 2019. Maka itu, kata Wahyul, pihaknnya pun akan berkoordinasi dengan dua kabupaten yang terkena bencana alam tsunami.
“Jadi apakah perlu dilakukan pemindahan TPS atau dibuatkan TPS khusus bencana. Semuanya masih dalam pembahasaan bersama,” ujarnya, Jumat (8/2/2019).
Wahyul menjelaskan, KPU Banten juga bisa melakukan ‘regrouping’ atau pengelompokkan ulang TPS pemilu pada wilayah terdampak tsunami Selat Sunda.
“Saya kira, regrouping itu dimungkinkan terjadi di Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang yang terkena dampak bencana. Karena TPS di wilayah tersebut mengalami kerusakan dan tidak mungkin menjadi TPS kembali,” ujarnya.
Seperti diketahui, menurut informasi KPU Banten, lokasi yang akan dilakukan pemetaan ulang yaitu, di daerah Carita Kabupaten Serang. Kemudian, di daerah Sumur dan Ujung Kulon di Kabupaten Pandeglang. (Dhe/Red)