Beranda Politik KPU Akui Banyak Temukan Data Ganda hingga Dokumen Belum Penuhi Syarat Bacaleg

KPU Akui Banyak Temukan Data Ganda hingga Dokumen Belum Penuhi Syarat Bacaleg

Petugas mengangkut Logistik Pemilu 2019 - (Foto Ali/BantenNews.co.id)

JAKARTA – Ketua Komisi Peilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengakui telah menemukan banyak data ganda saat verifikasi administrasi bakal calon legislatif yang dilakukan sampai hari ini.

“Pasti ada, misalnya soal kegandaan beda tingkatan perwakilan atau juga yang satu tingkatan lembaga perwakilan, satu nama muncul di lebih dari satu partai,” kata Hasyim, Jumat (23/6/2023).

Selain kegandaan data bakal calon anggota legislatif, Hasyim menyebut pihaknya juga menemukan sejumlah dokumen yang dianggap belum memenuhi syarat.

“Ijazah belum memenuhi syarat, surat keterangan sehat, dan surat pengadilan. Itu kami masih menemukan,” tambah Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan KPU akan menyampaikan pemberitahuan kepada partai politik peserta pemilu perihal masalah kegandaan data dan dokumen yang belum memenuhi syarat.

“Kami komunikasikan dan kami sampaikan kepada parpol untuk dilakuka perbaikan (dokumen) pada masa perbaikan,” tandas Hasyim.

Selanjutnya, KPU akan memberikan waktu kepada partai politik untuk melakukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Kemudian, KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap perbaikan pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News