Beranda Pemilu 2024 KPPS yang Meninggal di Kabupaten Serang Bertambah

KPPS yang Meninggal di Kabupaten Serang Bertambah

Heri Hermawan, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 09 Kampung Pasir Sempur, Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, meninggal dunia karena kelelahan pada Selasa (20/2/2024). (Foto: KPU Kabupaten Serang)

KAB. SERANG – Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024, Heri Hermawan, meninggal dunia. Ia bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) 09 Kampung Pasir Sempur, Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin membenarkan kejadian tersebut. Meninggalnya Ketua KPPS 09 Desa Bojot itu diduga karena kelelahan.

“Ya kelelahan. Lagi ngobrol dengan anggota KPPS lain di warung kemudian jatuh ke amben terus dibawa ke klinik tapi sudah tidak ada,” jelasnya saat dihubungi BantenNews.co.id, Rabu (21/2/2024).

Heri Hermawan menghembuskan napas terakhirnya sekira pukul 14.00 WIB pada Selasa (20/2/2024).

Peristiwa ini menambah daftar KPPS yang meninggal dunia usai menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu. Saat ini tercatat, sudah dua orang KPPS meninggal dunia di Kabupaten Serang.

Sebelumnya, KPPS yang meninggal dunia adalah Budi Hermawan. Ia bertugas sebagai petugas ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas.

“Dua (yang meninggal), di Ciruas dan Jawilan,” ujarnya.

Nasehudin menambahkan, pihak KPU telah memberikan santunan kepada keluarga Budi Hermawan dengan total Rp46 juta. “Yang TPS 13 Desa Pelawad Kecamatan Ciruas petugas ketertiban sudah kita berikan santunan,” katanya.

(Nin/Red)

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News