Beranda Hukum KPK Ungkap Celah Masalah Korupsi Pajak

KPK Ungkap Celah Masalah Korupsi Pajak

Ilustrasi - foto istimewa liputan6.com

JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap salah satu celah masalah korupsi di Institusi pajak. Korupsi berawal dari tunggakan wajib pajak yang tidak tertib membayar pajak.

“Persoalan pajak itu karena wajib pajak yang tidak taat membayar pajak, itulah yang mendorong pejabat pajak korupsi. Sebetulnya sama-sama untung antara pegawai pajak dan wajib pajak. Misalnya harusnya dia bayar 1.000, karena nego cukup bayar 500,” katanya melansir Antara, Rabu (1/3/2023).

Jika para wajib pajak tertib membayar pajak dan tidak ada tunggakan, maka tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum pejabat pajak yang tidak berintegritas.

“Ini persoalannya pada ketidakpatuhan, ketidaktaatan wajib pajak membayar pajak sehingga timbul korupsi oleh teman-teman yang tidak berintegritas. Sebetulnya kalau wajib pajak membayar apa adanya, itu tidak ada ruang untuk korupsi di bidang pajak,” ungkapnya.

Dirinya juga meluruskan salah persepsi masyarakat yang menyebut uang pajaknya di korupsi oleh oknum pejabat pajak. Sistem pembayaran pajak yang berjalan saat ini adalah pembayaran pajak melalui jasa perbankan, sehingga tidak ada celah untuk korupsi.

“Jika masyarakat ngomong uang pajak saya dikorupsi oleh Dirjen Pajak, bukan. Memangnya wajib pajak setor ke orang pajak? Bukan, tapi langsung lewat perbankan,” katanya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Dirjen Pajak menjadi sorotan publik lantaran gaya hidup mewah para pejabatnya. Hal ini karena kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap terhadap David, putra dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Publik lalu menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan publik kemudian mengetahui yang bersangkutan adalah anak pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta kekayaan mencapai sekitar Rp 56 miliar. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News