JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran ke DPR RI sebesar Rp117 Miliar. Tambahan anggaran itu diajukan untuk tahun depan 2025.
Hal itu disampaikan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dalam Rapat bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Ia menyampaikan, awalnya jika kebutuhan KPK di 2025 ada sekitar Rp1,3triliun, sementara pagu indikatif yang ada yaitu sekitar Rp1,2 triliun.
“Total kebutuhan anggaran KPK ini ada di 1.354.567.804 sementara pagu indikatif ini sebesar 1.237.441.326, maka pada forum yang terhormat ini kepada pimpinan komisi DPR RI dan seluruh anggotanya kami berharap pada usulan tambahan anggaran kami sebesar 117.126.478.000 rupiah,” kata Nawawi.
Menurutnya, tambahan anggaran itu akan digunakan per program yang ada di KPK.
“Kami rencanakan adalah program dukungan manajemen. Kemudian ada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi ini pagu indikatif dan kebutuhan yang kami sampaikan tadi,” katanya.
Adapun jika dirinci tambahan anggaran itu untuk program dukungan manajemen mencapai Rp65,02 miliar dan program pencegahan dan penindakan perkara Rp52,11 miliar.
“KPK mengusulkan tambahan anggaran 2025 sebesar 117.126.478.000 itu program manajemen dukungan manajemen mencapai Rp65,02 miliar dan program pencegahan dan penindakan perkara korupsi itu mencapai Rp52,11 miliar,” pungkasnya.
(Red)