Beranda Pemerintahan KPK: MCP Pemkot Cilegon Masih Rendah

KPK: MCP Pemkot Cilegon Masih Rendah

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Foto istimewa

CILEGON – Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkot Cilegon masih dinilai rendah. Dari 543 daerah di Indonesia, Pemkot Cilegon berada di urutan 76.

Diketahui dalam MCP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada delapan fokus area yang menjadi atensi yakni perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa.

Demikian terungkap saat Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh KPK di ruang Rapat Walikota Cilegon, Kamis (14/4//2022).

Dalam rapat itu juga dihadiri Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) Wilayah VI Komisi KPK, Agus Priyanto.

Rapat juga dihadiri seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon.

Selain itu Walikota Cilegon, Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta juga hadir dalam rapat tersebut. Namun Helldy tidak mengikuti rapat hingga usai.

Kasatgas Korsupgah Wilayah VI
KPK, Agus Priyanto meminta Pemkot Cilegon agar terus meningkatkan MCP. Sebab MCP merupakan indikator pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.

“MCP Pemkot Cilegon saat ini diurutan 76. Ini perlu ditingkatkan lagi karena masih dalam indikator kuning. Lihat indikator mana yang perlu diperbaiki,” ujar Agus Priyanto saat menyampaikan arahan.

Dalam kesempatan itu KPK juga menyoroti berbagai hal yang menjadi indikator MCP, salah satunya perihal aset dan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan dan kawasan permukiman. Dimana di Kota Cilegon ternyata banyak PSU yang belum diserahkan ke Pemkot Cilegon oleh pengembang.

Menurut Agus Priyanto, PSU bisa jadi salah satu penyimpangan yang dianggap tindakan korupsi.

Baca Juga :  Irna Minta Camat dan Kepala OPD Kerja Full Time

“Tadi Pak Sekda sebutkan masih ada sekitar 18 PSU Perumahan di Cilegon yang belum diserahkan pengembang ke Pemkot Cilegon. Ini perlu jadi perhatian,” terangnya.

Sementara itu, Walikota Cilegon, Helldy Agustian menyatakan pihaknya mengapresiasi Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh KPK.

Dia mengklaim Pemkot Cilegon pada masa kepemimpinannya Ingin menjadi pemerintahan yang bersih.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News