Beranda Hukum KPK Ingatkan Warga Tolak Bujukan ‘Serangan Fajar’di Pemilu

KPK Ingatkan Warga Tolak Bujukan ‘Serangan Fajar’di Pemilu

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Basaria Panjaitan mengimbau pemilih untuk menolak segala bentuk pemberian uang dari para kandidat di Pemilu 2019.

Basaria berkaca pada ditetapkannya anggota DPR Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka. Tim KPK mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar yang tersimpan dalam 84 kardus terkait kasus Bowo.

Di dalam 84 kardus itu terdapat 400 ribu amplop yang berisi pecahan uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Uang itu diduga dipersiapkan untuk dibagikan kepada warga atau kerap diistilahkan dengan ” serangan fajar” terkait pencalonannya sebagai caleg.

“Kita para pemilih bersikap jujur dengan cara menolak setiap bujukan atau pemberian uang serangan fajar,” kata Basaria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Ia meminta masyarakat untuk tak memilih para kandidat yang berpolitik uang. Basaria mengingatkan, politik uang akan mendorong kandidat melakukan korupsi apabila terpilih dan menjabat.

“KPK mengajak kita semua memilih calon yang jujur, memenuhi janji-janji kampanye setulusnya. Termasuk calon yang telah patuh melaporkan LHKPN secara tepat waktu dan jujur,” katanya.

Basaria menyesalkan praktek seperti ini masih ada yang dilakukan oleh caleg petahana. Seharusnya, calon petahana menjaga amanat rakyat dan tidak sepatutnya melakukan hal-hal yang merugikan rakyat.

“Secara keseluruhan KPK telah memproses 236 wakil rakyat yang terdiri dari 71 anggota DPR, dan 165 anggota DPRD di seluruh Indonesia. Oleh karena itu KPK kembali mengajak masyarakat pilih yang jujur,” ujarnya. (Red)

Sumber : kompas.com

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News