SERANG – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengimbau para pasangan calon kepala daerah (cakada) di empat wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Banten, Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Sulawesi Tengah (Sulteng) yang ikut serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 untuk menyampaikan laporan sumber dan penggunaan dana untuk pembiayaan pilkadanya secara jujur.
“Hal ini untuk melindungi cakada dan guna mewujudkan pilkada berintegritas yang menghasilkan kepala daerah yang bebas benturan kepentingan,” ujar Alex melalui keterang tertulis yang diterima BantenNews.co.id.
Imbauan tersebut disampaikan dalam pembekalan kepada cakada dan Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020 di wilayah Sumsel, Banten, Kalteng, dan Sulteng, yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 22 Oktober 2020. Peserta di luar Kalteng mengikuti pembekalan secara daring.
“Dalam setiap pemilu atau pilkada KPK selalu bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu agar pilkada berjalan jujur, dan supaya para cakada menyampaikan laporan pendanaan itu secara jujur dan berintegritas. Sejak KPK berdiri ada lebih 100 kepala daerah yang berperkara atau terkait dengan pihak berperkara yang ditangani KPK,” ujar Alex.
Di sisi lain, kata Alex, hasil survei KPK dan sejumlah pihak memperlihatkan ada selisih antara biaya pilkada dengan kemampuan harta pribadi para calon. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan oleh para calon Kepala Daerah, total kekayaan pasangan calon tidak mencukupi untuk membiayai ongkos pilkada.
Hasil survei KPK pada 2018 juga menemukan bahwa sebesar 82,3 persen dari seluruh pasangan calon yang diwawancarai menyatakan adanya donatur dalam pendanaan Pilkada, karena adanya gap antara biaya Pilkada dan kemampuan harta calon. (you/red)