Beranda Pemerintahan KPK Fasilitasi Kesepakatan Optimalisasi Pemanfaatan Aset PT KS dan Pemkot Cilegon

KPK Fasilitasi Kesepakatan Optimalisasi Pemanfaatan Aset PT KS dan Pemkot Cilegon

Penandatanganan MoU antara Pemkot Cilegon dan PT Krakatau Steel. (Ist)
Follow BantenNews.co.id untuk mendapatkan informasi terkini, klik WhatsApp Channel 

JAKARTA – Pemerintah Kota Cilegon dan PT Krakatau Steel (KS) akhirnya menyepakati optimalisasi pemanfaatan aset kedua belah pihak. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara keduanya yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/11/2020).

Penandatanganan MoU dilakukan antara Walikota Cilegon Edi Ariadi dan Direktur Utama PT KS Silmy Karim, dan disaksikan oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan serta Koordinator Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha dan jajaran beserta Ketua DPRD Cilegon, Endang Efendi.

“MoU ini menjadi langkah awal untuk mempersiapkan implementasi kesepakatan atas kerja sama optimalisasi pemanfaatan aset dengan mekanisme penghapusbukuan dan pemindahtanganan atau mekanisme transaksional lainnya atas aset milik PT KS kepada Pemkot Cilegon,” ungkap Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding kepada BantenNews.co.id.

Baca : Bebaskan Lahan KS Dengan Transaksional, KPK Dorong Kerja Sama di Pelabuhan Warnasari

Seperti yang diberitakan sebelumnya, terdapat dua objek aset yang menjadi pokok pembahasan dalam MoU tersebut. Selain lahan milik PT KS yang ditempati oleh sejumlah bangunan Pemkot Cilegon dan lahan Warnasari milik Pemkot Cilegon yang akan didirikan pelabuhan.

“Dua objek aset yang akan dilakukan penghapusbukuan dan pemindahtanganan adalah terkait komplek perkantoran Pemkot Cilegon seluas 10 hektare dengan nilai estimasi aset Rp151 miliar yang berdiri di atas lahan milik Krakatau Steel. Kedua, potensi kerja sama dalam pengelolaan pelabuhan yang akan dibangun oleh Pemkot Cilegon di atas lahan seluas 45 hektare di Warnasari dengan nilai estimasi aset Rp900 miliar,” terang Ipi.

Selain itu, lanjut Ipi, tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan kerja sama yang meliputi pengembangan Pelabuhan Cilegon Mandiri, penyediaan jasa pelayanan kepelabuhan, penyediaan jasa konstruksi, dan fasilitasi penataan nelayan. Lingkup kerja sama tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil kajian yang akan dilakukan dengan prinsip saling menguntungkan dan akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama tersendiri.

Baca Juga :  Pembebasan Lahan KS, Pemkot Cilegon Siapkan Cicilan Pertama Rp30 Miliar di APBD 2021

“Harapannya, melalui mekanisme kerja sama pengelolaan dan pemanfaatan aset bersama antara pemda dan Krakatau Steel akan mendorong pengelolaan aset menjadi lebih profesional dan memberikan keuntungan maksimal bagi kedua belah pihak yang juga akan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News