Beranda Nasional KPK Bakal Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Pantau Kekayaan Pejabat

KPK Bakal Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Pantau Kekayaan Pejabat

Ilustrasi - foto istimewa lampost.com

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk memantau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut, langkah itu diambil untuk memudahkan KPK memantau harta kekayaan pejabat negara yang berjumlah sekitar 380 ribu orang.

Guna pemanfaatan teknologi AI, KPK bekerjasama dengan Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Pusilkom UI).

“Supaya kelihatan canggih, kita kerjasama dengan Pusilkom UI. Jadi 380 ribu manusia yang mau diperiksa itu pakai aritificial inteligence,” kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (27/9/2023).

“Supaya jangan dengerin informasi masyarakat, kalau ditindak lanjuti nanti dibilang, ‘kalau viral baru ditindak lanjuti’, salah juga gitu kan, kalau kita inisiatif sendiri,” sambungnya.

Disebut Pahala, penggunaan AI masih dalam proses uji coba dan mereka sudah sempat dibahas.

“Uji coba dan kami pikir akan segera kami implementasi. Jadi dia memberi panduan, mana yang kira-kira diperiksa dengan kemungkinan lebih banyak. Dan ini dia terkoneksi datanya, gak bisa LHKPN saja, terkoneksi dengan Dirjen… Dukcapil,” jelas Pahala.

Dalam beberapa waktu belakangan, KPK menetapkan sejumlah pejabat negara sebagai tersangka korupsi lewat penelusuran LHKPN, yang sebelumnya berasal dari informasi masyarakat yang viral di media sosial.

Terdapat sejumlah nama seperti mantan pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, serta mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News