TANGERANG – Pemerintah Pusat kembali mengambil keputusan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan level 2 di wilayah Jawa dan Bali, di mana Kota Tangerang masih berada dalam level 4.
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menjelaskan secara garis besar kondisi terkini Covid-19 di Kota Tangerang terus mengalami penurunan dan semakin mengarah ke perkembangan yang positif.
“Walaupun sudah mengalami penurunan dari beberapa indikator, tapi pemerintah pusat masih menetapkan Kota Tangerang di level 4,” ujar Arief usai acara upacara bendera dalam rangka HUT RI ke-76 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (17/8/2021).
Walaupun berada di level 4, lanjut Arief, terdapat sejumlah kelonggaran dalam pelaksanaan PPKM yang berlangsung mulai 17 hingga 23 Agustus 2021 mendatang, salah satunya pada pusat perbelanjaan dan perdagangan, dimana Kota Tangerang menjadi salah satu daerah yang menjadi uji coba implementasi protokol kesehatan.
“Pusat perbelanjaan diizinkan untuk buka mulai pukul 10.00 hingga 20.00 WIB dengan kapasitas 50% dan protokol kesehatan yang ketat. Menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk proses skrinning pegawai maupun pengunjung, dan usia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan masuk,” jelas Wali Kota.
“Untuk tempat makan di dalam mall diperbolehkan makan di tempat dengan kapasitas 25% atau satu meja maksimal dua orang,” imbuhnya.
Arief menuturkan PPKM yang selama ini berjalan dirasa sangat efektif dalam penanganan kasus Covid-19 khususnya di Kota Tangerang dalam beberapa waktu terakhir.
“Kasusnya sekarang terendah dalam satu setengah bulan terakhir, dan angkanya berangsur membaik,” pungkas Arief.
Sebagai informasi, dilansir dari data Kementerian Kesehatan per tanggal 17 Agustus 2021, capaian vaksinasi di Kota Tangerang telah mencapai angka 729.056 orang atau 49,28% dari target provinsi untuk dosis satu, sedangkan untuk dosis dua telah mencapai 412.785 orang atau 27,90% dari target Provinsi Banten.
(Red)