SERANG – Maraknya kasus gizi buruk di Kota Serang ternyata juga dibarengi dengan minimnya tenaga ahli gizi. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes), tercatat hanya ada 16 tenaga kesehatan gizi di Kota Serang.
Dari 16 tenaga kesehatan tersebut pun, tidak semua berlatar belakang pendidikan Ilmu Gizi. Mayoritas mereka berlatar belakang pendidikan kesehatan, seperti perawat, namun difungsikan sebagai tenaga kesehatan gizi. Hal tersebut dikatakan oleh Plt Kepala Dinkes Kota Serang Muhammad Ikbal, Senin (17/6/2019).
Menurutnya, hal tersebut menjadi tugas yang harus segera diselesaikan oleh Dinkes Kota Serang.
“Jadi itu yang menjadi keinginan kami, supaya ke depan petugas kami betul-betul memiliki keilmuan yang cukup terkait kebutuhan gizi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, ahli gizi sangat dibutuhkan di setiap puskesmas di Kota Serang. Karena, lanjut Ikbal, harus ada petugas yang mempunyai tanggung jawab dalam membuat perencanaan, melakukan pengelolaan, dan juga analisis.
“Sebenarnya semua petugas bisa menangani masalah gizi, hanya saja memang ada yang harus memfokuskan pekerjaannya pada satu masalah, seperti kusta, TBC, termasuk gizi buruk,” ujarnya.
Sehingga, untuk menangani masalah kekurangan ahli gizi tersebut, Dinkes Kota Serang secara terjadwal melakukan pelatihan terhadap para petugas kesehatan, mengenai penanganan gizi buruk.
“Karena memang kalau tidak ada ahli gizinya, kami jadi melakukan pelatihan penanganan gizi buruk, kepada petugas kesehatan kami yang lainnya,” ujarnya.
Mengenai perekrutan CASN Ahli Gizi, Ikbal mengaku bahwa setiap tahunnya, Dinkes selalu mengajukan Ahli Gizi untuk direkrut menjadi CASN. Namun karena keterbatasan kuota, kebutuhan ahli gizi selalu tidak dapat terpenuhi.
“Setiap tahun kami ajukan. Tapi kan yang namanya ada kuota, misalkan kami ajukan 16 CASN Ahli Gizi, yang didapat hanya dua,” tuturnya.
Selain itu, Ikbal mengaku bahwa saat ini Kota Serang akan mendapatkan bantuan tenaga ahli gizi dari Pemerintah Provinsi Banten. Namun menurutnya, saat ini belum terealisasi karena masih dalam tahap proses.
“Ini kebijakan dari pak Gubernur, jadi bukan hanya ahli gizi, ada ahli analisis, apoteker, dan sebagainya. Sudah diatur, tinggal menunggu prosesnya aja sekarang,” ujarnya.(Dhe/Red).