Beranda Pemerintahan Kota Serang Akan Terapkan Jalan Satu Arah

Kota Serang Akan Terapkan Jalan Satu Arah

Dinas Perhubungan Kota Serang akan melakukan uji coba sistem satu arah di sejumlah jalan protokol di Kota Serang. (Ade/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Guna mengurai kemacetan di Kota Serang, Dinas Perhubungan Kota Serang akan melakukan uji coba sistem satu arah di sejumlah jalan protokol di Kota Serang.

Sistem yang pertama kali diterapkan di Kota Serang tersebut berlaku di Jalan KH Abdul Hadi, Jalan KH Sochari, Jalan Yusuf Martadilaga, Jalan KH A Khatib dan Jalan Ahmad Yani. Mulai pagi hari pukul 06.00 sd 09.00 WIB dan sore hari 15.00 sd 18.00 WIB.

Arus kendaraan setelah diberlakukan sistem satu arah di Kota Serang. (Istimewa)

Hal itu disampaikan Heru Najaya, Kabid Dalops dan rekayasa pada Dishub Kota Serang usai rapat bersama Forkopimda di Aula Setda Kota Serang, Kota Serang Baru, Senin (2/4/2019).

“Jadi kesimpulannya bahwa sistem satu arah ini, semua anggota forum sangat mendukung. Kami dari Dishub sudah menyiapkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan, dan pelaksanaan simulasi ini pada tanggal 20, 22, 23 April 2019,” ujarnya.

Heru menjelasakan pihaknya akan menyosialisasikan pada masyarakat dengan melakukan pengiriman surat ke lembaga dan instansi pemerintah dan swasta seperti pendidikan, hotel, rumah sakit. Sehingga masyarakat sudah tahu terkait aturan baru sebelum sistem satu arah berlaku.

“Nanti ada pemasangan rambu atau baliho secara portabel yang menginformasikan terkait sistem satu arah. Jadi belum permanen pemasangan rambu tersebut,” ujarnya.

Ia berharap aturan tersebut bisa mengurai kemacetan di Kota Serang. Setelah sistem satu arah ini berhasil mengurai kemacetan di Kota Serang, maka rambu tersebut akan dipasang permanen.

“Harapannya dengan sistem satu arah ini dapat mengurangi tingkat kemacetan di Kota Serang, dan kedua mempercepat sampai ke tujuan dan mengurangi tingkat kecelakaan di Kota Serang,” ujarnya.

Walikota Serang Syafrudin berharap semua instansi terkait dapat menerapkan uji coba sistem satu arah berjalan baik. Sehingga pengguna jalan di Kota Serang tertib berlalu lintas.

Baca Juga :  Murni Bisnis, Sekda Banten Bantah Keluarkan Surat Penjualan Kredit ASN

“Ini salah satu upaya untuk melaksanakan aspirasi dari keresahan masyarakat Kota Serang. Semoga upaya ini bisa mengurai kemacetan yang terjadi di Kota Serang,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News