Beranda Hukum Koruptor Pelajari Cara Baru, KPK: OTT Tak Membuat Pejabat Takut

Koruptor Pelajari Cara Baru, KPK: OTT Tak Membuat Pejabat Takut

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Foto istimewa
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Wakil Ketua KPK, Alex Marwata mengatakan bahwa operasi tangkap tangan atau OTT tidak membuat jera koruptor untuk melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, sejak 2018 sudah 30 kali KPK melakukan OTT, namun hal itu tak membuat sejumlah pejabat atau penyelenggara negara kapok.

“Nah kalau dilihat dari situ tentu kita bisa melihat ternyata dengan OTT berkali-kali pun tidak membuat para pejabat, para penyelenggara negara itu menjadi kapok,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Menurutnya, para koruptor itu kekinian bertindak lebih hati-hati karena sudah mempelajari OTT yang dilakukan KPK. Pola OTT KPK itu mereka pelajari dari fakta yang terungkap dari persidangan.

“Mereka sudah paham bagaimana KPK itu bisa melakukan OTT mereka sudah paham, mereka sudah belajar. Karena fakta-fakta itu kan terungkap di dalam proses persidangan,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjur dia, KPK ke depan akan mengubah sistem kerjanya di internal terutama terkait OTT. Hal itu dilakukan agar pola OTT tidak diketahui oleh para koruptor.

“Tentu kami juga akan meningkatkan upaya-upaya itu, misalnya dengan memperbaiki sistem kami di internal supaya kami juga bisa mengikuti pola-pola yang dilakukan para koruptor tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan agar jajarannya tidak ragu menindak kasus korupsi. Ia mendorong agar Satgas untuk tetap gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

“Saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi termasuk tindakan tangkap tangan,” kata Firli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).

Menurut Firli, jajarannya harus bertugas atau pun bekerja sesuai dengan peraturan Undang-Undang nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Baca Juga :  Penasihat KPK Akan Mundur Sebelum Pelantikan Firli

Dimana dalam aturan tersebut kerja KPK sebagai lembaga tidak boleh terpengaruh dengan adanya kekuasaan mana pun. Selain itu, menurutnya, KPK tak boleh tunduk pada siapapun.

“KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun. Dan KPK tidak tunduk kepada siapapun,” tuturya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK hanya membuat nama Indonesia menjadi jelek. Lagipula, menurut Luhut lebih baik di surga saja apabila hendak hidup secara bersih.

Luhut menerangkan bahwa kunci untuk tidak menimbulkan niatan korupsi ialah bekerja dengan hati. Tetapi ia juga tidak menampik akan ada bagian ‘nakal’ dari setiap manusia yang menjalani hidup.

“Ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita mau bersih-bersih amat di surga saja lah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap-tangkap itu nggak bagus juga, ya lihat-lihatlah,” kata Luhut saat berpidato dalam acara Launching Stranas PK Tahun 2023-2024 di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Menurut Luhut, ketimbang melakukan OTT, upaya digitalisasi dan efisiensi menjadi salah satu jalan mencegah berkembangnya praktik korupsi. Kalau misalkan digitalisasi itu sudah berjalan, maka menurut Luhut tidak ada lagi yang bisa main-main.

(Red/suara.com)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News