Beranda Hukum Korban Perkosaan Ayah Tiri Lapor ke Polres Serang

Korban Perkosaan Ayah Tiri Lapor ke Polres Serang

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

KAB. SERANG – Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib yang akan dihadapi MN (60) warga Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang.

Diamankan saat hendak bunuh diri di dalam mobil menggunakan sebilah pisau, MN bakal diganjar hukuman lantaran menjadikan anak tirinya yang masih di bawah umur sebagai pelampiasan nafsu birahi.

Bapak bejad ini resmi dilaporkan ke Polres Serang oleh istrinya yang tidak lain ibu kandung korban pada Sabtu (5/3/2022). Bejadnya lagi, perbuatan asusila ini ternyata telah dilakukan pelaku sejak tahun 2021.

“Perbuatan cabul yang dilakukan MN disebut telah berlangsung dari tahun 2021. Kasusnya sudah dilaporkan dan kini dalam penyidikan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria pada Minggu (6/3/2022).

Yudha menjelaskan jika MN yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya belum dilakukan pemeriksaan karena masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang, karena sebelumnya berupaya bunuh diri menggunakan sebilah pisau yang dihujamkan ke bagian perutnya.

“Terhadap tersangka belum dilakukan pemeriksaan karena masih dalam perawatan akibat upaya bunuh diri. Setelah dinyatakan sehat oleh dokter, pemeriksaan segera dilakukan penyidik Unit PPA,” kata Yudha.

Seperti diberitakan, MN menjadi pelampiasan kemarahan warga setelah diketahui memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun. Perbuatan bejad tersebut dilakukan sejak tahun 2021 di saat ibu kandung korban tidak berada di rumah.

Kemarahan warga berhasil diredam oleh Kepala Desa (Kades) setempat dan tersangka langsung diamankan. Menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Kades setempat menghubungi aparat kepolisian.

Perbuatan MN terungkap setelah korban bercerita kepada tetangga dan gurunya. Pengakuan korban tersebut kemudian sampai kepada telinga warga yang lain. Mereka kemudian berbondong-bondong mendatangi kediaman tersangka.

Setelah mendapat laporan, personel Polsek Petir segera mendatangi lokasi dan selanjutnya mengamankan MN untuk dibawa ke Polres Serang. Namun dalam perjalanan, tak diduga-duga, MN yang ada dalam kendaraan nekat menghujamkan sebilah pisau ke bagian perut.

Menurut dugaan sementara, pelaku frustasi karena malu perbuatannya diketahui masyarakat dan harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum.

“Pelaku memang sempat mencoba bunuh diri saat diamankan di dalam mobil semalam. Pelaku ternyata membawa pisau, personel tidak mengetahui ada dimana pisaunya ketika itu,” tambah Yudha.

Mengetahui yang diamankan berusaha bunuh diri, personel yang ada dalam kendaraan langsung bereaksi dan berhasil merebut pisau dari tangan tersangka.

Pelaku yang terluka langsung dilarikan ke RS dr. Dradjat Prawiranegara Serang untuk mendapatkan pertolongan medis.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News