SERANG – Kepala Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang, dr. Budi Suhendar menemukan benturan benda tumpul pada tubuh AP (25), korban pembunuhan suaminya. AP, warga lingkungan Ciore Waseh, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon itu dibunuh suaminya lantaran menolak berhubungan badan.
“Yang sudah terlihat kasat mata, ada memar dan luka akibat benturan benda tumpul pada bagian muka (korban),” kata Budi kepada wartawan ditemui di RSDP Kabupaten Serang, Senin (4/3/2019).
Selain jenazah korban AP, bayi yang belum genap 40 hari juga menjadi korban pembunuhan sadis AR (40). “Kami terima dua jenazah. Yang bayi belum kami buka jadi belum kami ketahui jenis kelaminnya,” ujarnya.
Hingga saat ini kedua korban sudah berada di ruang IKFM RSDP Kabupaten Serang untuk dilakukan autopsi. “Hasilnya akan segera kami sampaikan kepada penyidik,” ujar Budi.
Sebelumnya, hasrat berhubungan intim AR (40) kepada istrinya AP (25) berujung pada tragedi. Keinginan AR yang sudah memuncak saat itu ditolak mentah-mentah oleh AP, lantaran sang istri yang dikabarkan belum genap 40 hari melahirkan.
Belakangan sekira pukul 04.00 WIB pada Senin (4/3/2019), warga lingkungan Ciore Waseh, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon sontak digegerkan dengan kabar tewasnya AP dan bayinya. Diduga hal itu disebabkan oleh hasrat AR yang sudah tak terbendung hingga terpaksa melakukan penganiayaan kepada istrinya.
“Intinya istrinya itu ngga mau waktu diajak berhubungan, soalnya dia juga kan baru melahirkan. Diduga cekcok mulut dulu karena diajak berhubungan badan tidak mau,” ungkap Kapolsek Pulomerak, Kompol Supandriatna kepada BantenNews.co.id melalui sambungan telepon. (You/Dev/Red)