Beranda Hukum Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Pandeglang Bertambah

Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Pandeglang Bertambah

Ilustrasi - foto istimewa google.com

PANDEGLANG – Korban meninggal akibat menenggak Minuman Keras (Miras) oplosan kembali bertambah. Korban merupakan seorang gadis remaja berinisial W (17) warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.

Kapolsek Menes, Kompol Yusuf saat dihubungi BantenNews.co.id membenarkan perihal bertambahnya korban Miras Oplosan. Kata dia, korban diketahui meninggal di kediamannya setelah sebelumnya ikut menenggak miras bersama rekannya yang lain.

“Iya tambah satu orang perempuan berinisial W (17) warga Kecamatan Pagelaran, saya dapat kabar bahwa korban meninggalnya di rumah. Korban ikut pesta miras,” jelas Yusuf, Selasa (14/9/2021).

Kapolsek melanjutkan, saat ini penanganan kasus tersebut masih difokuskan pada korban pertama yakni RK, sedangkan untuk korban W masih belum dilakukan.

“Sementara kami masih mengurus korban (RK) yang di Menes dan masih dalam autopsi, jadi belum yang di Pagelaran belum tersentuh. Untuk penyidikan juga karena ini kasus yang menonjol diambil sama Satreskrim Polres Pandeglang,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi Ilham yang sempat kritis dan dirawat di Puskesmas Menes saat ini mulai membaik namun belum bisa dimintai keterangan oleh petugas.

“Korban kedua (Ilham) masih dirawat dan kondisinya sudah mulai membaik tapi belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan,” ungkapnya.

Baca : Satu Orang Warga Menes Pandeglang Meregang Nyawa Usia Tenggak Miras Oplosan

Diberitakan sebelumnya, satu orang warga Kecamatan Menes berinisial RK meninggal dunia usai menenggak miras oplosan bersama 19 rekannya yang lain. Diduga, tubuh korban tidak kuat menahan efek dari miras setelah tiga malam berturut-turut menenggak minuman haram itu. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News