Beranda Hukum Korban Kecelakaan Perempuan Berseragam Korpri Dilarikan ke RSDP

Korban Kecelakaan Perempuan Berseragam Korpri Dilarikan ke RSDP

Korban kecelakaan di Jalan Serang - Cilegon, tepatnya di Wulandira, Serang, Banten.

SERANG – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Serang – Cilegon, tepatnya di Wulandira, Kecamatan, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin (2/30/2023). Seorang pengendara motor plat A 4609 SW berjenis kelamin perempuan berseragam Korpri mengalami luka cukup serius.

Korban menggunakan Honda Beat merah plat nomor polisi putih. Dari kartu identitas korban yang mengenakan seragam Korpri tersebut tertulis nama Erna Sari Wati. Korban beralamat di Jalan Lada Kavling, Blok G, Nomor 03, RT 007, Ciwaduk, Kota Cilegon.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Kramatwatu untuk dilakukan pertolongan pertama, namun kemudian dirujuk ke Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP), Serang.

Menurut Kanitlantas Polsek Kramatwatu, Iptu Agus, kejadian diduga merupakan kecelakaan tunggal. Tidak adanya saksi mata yang melihat kejadian kemudian diduga korban jatuh saat mengendarai motornya.

“Kronologinya belum ada, karena tidak ada saksi mata lalu kondisi korban belum bisa ditanyai mengenai kronologi,” kata Agus. (Dra/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News