SERANG – Banjir yang menerjang Kota Serang telah mengakibatkan banyak kerugian. Bukan hanya merenggut harta benda, banjir juga menyebabkan lima orang warga kehilangan nyawa.
Dampak banjir yang juga dirasakan oleh masyarakat Kota Serang yakni rusak dan hilangnya dokumen-dokumen berharga. Hal itu menjadi salah satu fokus penanganan bencana pasca banjir.
Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan Kota Serang, Kantor Agama dan kantor Agraria bersama Polres Serang Kota memberi kesempatan warga Kota Serang yang kehilangan dokumen seperti ijazah, sertifikat untuk melapor ke Posko Banjir di SPKT Polres Serang.
“Polres Serang Kota bekerja sama dengan Dukcapil Kota Serang, Disdik Kota Serang, Kantor Agama dan Kantor Agraria, membuka Posko laporan kehilangan, kerusakan berkas, surat, Ijazah, Sertifikat dan lain-lain,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Jumat (11/3/2022).
Kapolres menambahkan, bagi masyarakat yang mengalami kerusakan berkas atau kehilangan pasca banjir, dapat membuat laporan di Posko Laporan Kehilangan yang berada di SPKT Polres Serang Kota yang buka setiap hari dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. (You/Red)