Beranda Hukum Konvoi Bawa Celurit, Polisi Tangkap Tiga Remaja di Cikande

Konvoi Bawa Celurit, Polisi Tangkap Tiga Remaja di Cikande

KAB. SERANG – Tiga remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditangkap Polsek Cikande lantaran diketahui membawa senjata tajam (sajam) saat melintas di Simpang Asem, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang pada Kamis (20/10/2022).

Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, penangkapan itu bermula dari adanya warga yang melapor mengenai sekelompok remaja berjumlah 6 orang konvoi menggunakan sepeda motor sambil menggesekkan celurit ke aspal jalanan.

“Para remaja itu sempat dikejar oleh warga dan mereka melarikan diri ke arah Jayanti-Tangerang,” ujar Kapolsek Cikande melalui keterangannya pada Kamis (20/10/2022).

Usai mendapat laporan, personil Reskrim Polsek Cikande langsung patroli dan melakukan pengejaran di lokasi kejadian. Tak lama kemudian ketiga remaja tertangkap dengan barang bukti celurit di tangannya.

“Piket Reskrim dan Patroli langsung menuju TKP. Kemudian Petugas Polsek Cikande dan warga melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga remaja tersebut di daerah Jayanti – Tangerang. Ada barang bukti senjata tajam diduga celurit,” jelas Kompol Andhi Kurniawan.

Tiga remaja yang berhasil diamankan oleh Polsek Cikande yakni DP (15), MSM (15), dan A (15) yang merupakan warga Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Andhi mengatakan, saat ini tiga remaja tersebut sudah digiring ke Mapolsek Cikande untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Celurit serta motor yang digunakan juga sudah disita sebagai barang bukti.

“Kami mengamankan tiga remaja tersebut dan mengamankan barang buktinya. Saat ini kami juga sudah menghubungi keluarga dan pihak sekolah para remaja yang diamankan,” ucap Andhi.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News