Beranda Pemerintahan Kondisi Keuangan Pemkot Cilegon Defisit, APBD 2025 Terancam Terganggu

Kondisi Keuangan Pemkot Cilegon Defisit, APBD 2025 Terancam Terganggu

Anggota DPRD Cilegon, Rahmatulloh

CILEGON – Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kota Cilegon terancam terganggu. Potensi itu muncul akibat adanya masalah-masalah keuangan yang terjadi pada APBD 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cilegon, Rahmatulloh usai mengikuti Rapat Evaluasi TAPD Provinsi Banten atas Raperda APBD 2025 Kota Cilegon yang digelar di Ruang Rapat DPRD Cilegon, Jumat (27/12/2024).

Ia mengungkapkan, tertundanya honor para RT, RW, Linmas, guru madrasah, kader hingga pembayaran proyek-proyek infrastruktur menjadi masalah keuangan yang mengancam struktur APBD 2025 yang seharusnya hal itu dibayarkan di APBD 2024.

“Sisa kas daerah yang ada itu kan untuk menyelesaikan proyek-proyek yang sudah selesai. Sisa kas daerah itu tadi saya tanyakan sekitar Rp40 miliar, kebutuhannya sekitar Rp140 miliar, kurangnya sekitar Rp100 miliaran. Lalu bagaimana ini diselesaikan saya bilang? Karena semua urusan itu harus diselesaikan di 2024,” ungkap Rahmatulloh.

Rahmatulloh menyampaikan, dengan kondisi keuangan yang defisit pada APBD 2024 tersebut, hal itu semakin menegaskan APBD 2025 sangat berpotensi terganggu. Menurutnya, apabila APBD 2025 itu terganggu, tentu akan mempengaruhi kinerja kepala daerah terpilih yang tertuang di RPJMD.

“Yang jadi masalah itu APBD 2024 nyeberang 2025 menyerap anggaran atau rencana APBD 2025. Itu yang kita persoalkan tadi. Mengganggu APBD 2025 karena ini menyangkut sinkronisasi dengan RPJMD atau visi-misi kepala daerah terpilih dan KUA PPAS yang sudah disepakati oleh DPRD itu harus linier, harus lurus, tidak berubah-ubah. Kalau ada perubahan di pertengahan DPRD harus diajak bicara lagi,” ujarnya.

Meski begitu, Rahmatulloh mengaku telah mendapat informasi terkait langkah-langkah yang bakal dilakukan oleh eksekutif agar APBD 2025 tidak terganggu dengan menunggu pembayaran pajak pendapatan dan dana transfer di triwulan pertama.

Baca Juga :  Kaitan Disiplin ASN Cilegon yang Disoal Plt Walikota, BKPP : Semua Kembali ke Kesadara

“Tapi kalau 2 poin itu tidak bisa menyelesaikan, maka terpaksa harus dilakukan perubahan parsial yang mengganggu rencana APBD 2025,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon, Syafrudin mengatakan agar permasalahan keuangan di APBD 2024 tidak terjadi pada APBD 2025, pihaknya bakal melakukan pemangkasan anggaran untuk program-program yang tidak menyentuh ke masyarakat.

“Kita harus patuhi apa yang disampaikan oleh provinsi terhadap banyak belanja yang dianggap tidak efisien,” ucapnya.

Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News