Beranda Hukum Komplotan Curanmor Jaringan Lebak Dibekuk Polres Tangsel

Komplotan Curanmor Jaringan Lebak Dibekuk Polres Tangsel

Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel) membekuk komplotan uranmor jaringan Kabupaten Lebak

TANGSEL – Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel) membekuk komplotan pencurian sepeda motor (Curanmor) jaringan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (22/8/2022).

Dalam operasinya, polisi berhasil mengamankan 5 tersangka yakni berinisial AGJP (23), T (28), U (22), MFI (26), dan YA (30). Semuanya berasal dari Lebak, Provinsi Banten.

“Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya di Pamulang Tangerang Selatan. Saat penangkapan tidak ada perlawanan,” terang Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam dalam keterangan pers, Senin (22/8/2022).

Dijelaskan Seala, modus tersangka saat beraksi menggunakan kunci letter T. Mereka menjalankan aksinya pagi hari sekitar pukul 5 pagi.

“Setelah berhasil, para tersangka yang merupakan spesialis motor matic menjual sepeda motor hasil curiannya melalui offline dengan harga 3 sampai 4 jutaan,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, kata Seala, para tersangka tidak ada yang mempunyai pekerjaan tetap, dengan kata lain mereka serabutan.

“Hasil curiannya itu ya untuk kebutuhan hidupnya, termasuk mungkin juga judi ya,” terang Seala.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 5 unit sepeda motor. Kata Seala, barang bukti tersebut nantinya akan diberikan kepada pemiliknya setelah menjalani sidang.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat hukuman sebanyak paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News