Beranda Hukum Komisioner KPK Sebut 86 Persen Koruptor Tamatan Perguruan Tinggi

Komisioner KPK Sebut 86 Persen Koruptor Tamatan Perguruan Tinggi

Ilustrasi - foto istimewa tempo.co

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut kebanyakan koruptor yang ditangkap lembaga antirasuah 86 pesen merupakan lulusan perguruan tinggi. Memiliki gelar tersebut, maka mereka dapat mengisi jabatan penting.

“Bahkan paling banyak bergelar master. Baru nomor dua sarjana. Karena sekarang untuk naik jabatan mensyaratkan pendidikan, kebanyakan master,” ucap Ghufron, Rabu (17/11/2021).

Hal itu dikatakan Ghufron saat menghadiri kuliah umum antikorupsi di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Surabaya. Maka itu, Ghufron menyampaikan bagaimana peran penting perguruan tinggi sebagai pencetak generasi bangsa yang memiliki kontribusi dalam pemberantasan korupsi.

Adapun tujuan sekolah, kata Ghufron, yang diketahuinya untuk meningkatkan intelegensi, pengetahuan atau keterampilan. Namun, ungkap Ghufron hanya knowledge dan skill yang dievaluasi hasilnya.

Sementara itu, terkait komitmen dan hati tidak terukur. Sehingga, kata Ghufron, pendidikan tinggi di Indonesia, bukan saja di UPN orientasinya untuk mengantarkan para generasi bangsa untuk mencari pekerjaan.

“Dan seakan-akan lembaga pendidikan tinggi orientasinya hanya uang,” katanya.

Ghufron menyebut selama KPK berdiri, setidaknya sudah 155 Kepala Daerah dari 514 Kabupaten dan Kota yang terjerat kasus korupsi. Dari 155, kata Ghufron, sudah 27 Gubernur atau Wakil Gubernur dari 34 provinsi bermasalah.

“Bayangkan berapa persen sisanya? Belum lagi dari Pusat. Menteri, Hakim, bahkan Hakim Konstitusi, Dirjen sampai ke Kepala Dinas sudah pernah ditangani KPK. Yang ditangkap KPK seratus orang, yang masih mau menggantikan ada seribu,” ucap Ghufron

“Karena terproduksi oleh lembaga pendidikan yang mengorientasikan kehidupan ilmunya kepada uang. Ini tujuan kami datang ke sini, menjelaskan bahaya korupsi,” imbuhnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News