SERANG – Komisi Yudisial (KY) mengaku telah menerima laporan adanya penangkapan dua oknum hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Saat ini KY sedang melakukan pendalaman terkait informasi ditangkapnya oknum hakim yang mengkonsumsi narkoba jenis sabu tersebut.
“KY (Komisi Yudisial) memang sudah menerima informasi terkait kejadian itu dari berbagai sumber. Sementara ini, KY akan mengecek informasi ini lebih lanjut,” kata Juru Bicara KY, Miko Ginting kepada BantenNews.co.id, Jumat (20/5/2022).
Pihak KY, lanjut Miko juga tengah melakukan koordinasi dengan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten untuk memastikan ada hakim yang terlibat perkara narkoba. “Sembari juga melakukan koordinasi dengan BNN dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Baca juga : Diduga Hendak Konsumsi Sabu, Dua Oknum Hakim Diciduk BNNP Banten
Sebelumnya diberitakan, BNNP Banten menciduk dua oknum hakim. Oknum hakim tersebut tertangkap basah diduga akan menggunakan narkoba jenis sabu.
“Iya yang pegang ‘palu’ di Pengadilan Rangkasbitung,” ujar sumber BantenNews.co.id.
Wartawan yang datang ke PN Rangkasbitung untuk meminta konfirmasi Humas setempat tidak mendapat jawaban. Pihak PN Rangkasbitung memilih tidak membuka suara di hadapan awak media. (You/Red)