SERANG – Komisi V DPRD Banten menilai hibah pondok pesantren (ponpes) yang kembali dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebesar Rp30 juta per ponpes dirasa masih kurang. Bahkan, alokasi dana tersebut tidak akan meninggalkan sebuah monumen.
“Karena kalau hanya Rp30 juta tidak akan cukup. Terlalu kecil, nanggung,” ujar Ketua Komisi V DPRD Banten, M. Nizar saat dihubungi, Senin (3/8/2020).
Nizar mengaku, ketika proses pembahasan APBD murni 2020, pihaknya mengusulkan hibah ponpes tersebut sebesar Rp100 juta per ponpes, tanpa merubah pagu anggaran yang tersedia. Hal itu dilakukan agar, bantuan yang diterima oleh Ponpes bisa mencukupi untuk standar pendirian bangunan baru berupa ruang belajar atau yang lainnya.
“Adapun untuk Ponpes yang tahun ini belum mendapat bantuan, bisa dicover di tahun depan. Tapi karena Pemprov ingin pembagiannya merata, akhirnya dibagikan dengan nominal segitu,” kata Nizar.
Terkait data ponpes penerima bantuan, Nizar mengungkapkan, berdasarkan data ponpes penerima bantuan hibah yang dipersentasikan kepada Komisi V mengalami peningkatan, dari semula sebanyak 3.926 ponpes, menjelang penerimaan bantuan dana hibah, membengkak menjadi 4.210 Ponpes.
“Kami tidak sampai mempertanyakan secara detail proses ferivikasinya seperti apa, tapi setau kami pelonjakan penerima bantuan itu diduga ada suatu desa yang banyak terdapat pesantrennya,” katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemprov Banten, Toton Suriawinata mengungkapkan, anggaran bantuan hibah ponpes pada APBD 2020 sebesar Rp 117 miliar.
“Untuk hibah Ponpes tetap pada besaran semula yakni Rp117 miliar,” ujarnya.
Toton menambahkan, jumlah Ponpes yang menerima bantuan dana hibah dari Pemprov Banten sebanyak 3.926. Adapun untuk data Ponpes yang menerima bantuan itu, kita terima dari Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten.
“Masing-masing Ponpes menerima bantuan hibah pada tahun ini sebesar Rp30 juta yang dikirim langsung dari Kasda Pemprov yang di BJB ke rekening yang bersangkutan,” katanya.
(Mir/Red)