Beranda Pemerintahan Komisi IV DPRD Cilegon Minta Jabatan Dewas Radio Mandiri FM Diisi Orang...

Komisi IV DPRD Cilegon Minta Jabatan Dewas Radio Mandiri FM Diisi Orang yang Kredibel

Logo Mandiri FM - foto istimewa

CILEGON – Komisi IV DPRD Cilegon selaku mitra kerja dari Diskominfo Kota Cilegon mendorong agar jabatan direksi pada Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LLPL) Radio Mandiri FM Kota Cilegon segera diisi.

Diketahui, jabatan direksi pada Radio Mandiri Kota Cilegon itu kosong sejak 12 Januari 2024 lalu. Saat ini Pemkot Cilegon tengah melaksanakan seleksi terbuka untuk jabatan Dewan Pengawas (Dewas).

Belakangan diketahui, nama-nama yang mengikuti seleksi terbuka dan telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Dewas Radio Mandiri Kota Cilegon tersebut telah diumumkan.

Dalam surat pengumuman bernomor 006/PSA/LPPL RM/2024 yang ditandatangani oleh Ahmad Aziz Setia Ade Putra selaku Ketua Panitia Seleksi Dewas Radio Mandiri Kota Cilegon ada tiga nama yang dua di antaranya lolos dan satu lainnya tidak lolos.

Adapun tiga nama tersebut, yaitu Rina Fatwa Aulia dari unsur pemerintah daerah dinyatakan lolos, Suwardi dari unsur profesional dinyatakan lolos, dan Yudhis Pranata dari unsur masyarakat dinyatakan tidak lolos uji kelayakan dan kepatutan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Cilegon Erik Airlangga meminta kepada Tim Panitia Seleksi agar jabatan Dewas Radio Mandiri Kota Cilegon itu diisi oleh orang yang memiliki kapasitas dan kapabilitas.

“Kemarin Dewas yang kita tes saja masih banyak yang belum mengetahui apa tupoksinya. Terus juga posisinya kan sekarang ada incumbent apa saja kekurangannya dari radio itu tidak bisa menjawab atau tidak mau memberitahu kita atau seperti apa,” katanya kepada BantenNews.co.id, Jumat (2/2/2024).

Menurut Erik, jabatan Dewas di Radio Mandiri Kota Cilegon itu penting diisi oleh orang yang benar-benar memiliki kemampuan agar bisa bersaing dengan media-media lainnya.

“Radio Mandiri ini kan salah satu corong Pemkot Cilegon untuk memberikan informasi apapun terkait pembangunan, APBD dan lainnya itu lewat radio, termasuk informasi tenaga kerja di manapun harusnya radio bisa menangkap informasi itu. Maka, kemarin kita memberikan saran kepada calon Dewas yang baru untuk bisa melakukan hal itu ke depan. Jangan sampai ini monoton saja. Kita harus melek teknologi ke depan agar bisa bersaing,” ujarnya.

Baca Juga :  1,8 Juta Bidang Tanah di Banten Belum Bersertifikat

Oleh karena itu, Erik bersama Komisi IV lainnya mendorong Pemkot Cilegon agar segera menetapkan jabatan Dewas di Radio Mandiri Kota Cilegon agar segala program bisa terlaksana dengan maksimal.

“Kan yang menunjuk Direktur itu kan posisinya Dewas, maka itu tadi harus segera diputuskan Dewasnya siapa karena posisinya ini kan sentral agar bisa bekerja maksimal radionya. Kalau sampai direkturnya gak ada ya ini khawatir. Jadi, siapapun yang nanti menjadi direktur yang penting nanti bisa mengoptimalkan lagi radionya dengan gagasan dan wawasan yang luar biasa,” ucapnya.

Sementara itu, Plh Asda II Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dewas Radio Mandiri Kota Cilegon membenarkan bahwa nama-nama yang tertulis dalam surat pengumuman tersebut telah mengikuti seleksi dan uji kelayakan dan kepatutan. “Iya hasil UKK yang dilakukan DPRD,” katanya.

Namun, mereka yang tertulis namanya tersebut belum dapat ditetapkan dan menjalankan tugas sebagai Dewas Radio Mandiri lantaran akan dilakukan seleksi ulang.

“Nanti, menunggu hasil seleksi ulang Dewas yang dari unsur masyarakat dulu. Yang dari unsur masyarakat tidak lulus,” tutupnya.

(Mg-STT/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News