Beranda Politik Komisi II DPR RI Soroti Netralitas Polri dan Kades di Banten

Komisi II DPR RI Soroti Netralitas Polri dan Kades di Banten

Komisi II DPR RI saat kunker ke Pemprov Banten. (Foto: Istimewa)

SERANG – Komisi II DPR RI menyoroti netralitas Polri dan Kepala Desa (Kades) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Banten. Hal itu terungkap pada kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (13/11/2024).

Sorotan tajam disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas. Ia menilai, isu krusial yang harus segera diselesaikan.

“Ini harus menjadi komitmen bersama, agar Pilkada pada 27 November nanti benar-benar berlangsung secara jujur, bebas, adil, langsung, dan umum,” ujar Giri kepada wartawan.

Ia menyoroti sejumlah kasus dugaan pelanggaran pilkada di Banten justru tidak maksimal ditangani, baik oleh Bawaslu, Gakkumdu, maupun aparat penegak hukum.

Giri mencontohkan, banyak kepala desa dilaporkan ke Bawaslu. Namun justru ada yang sudah tersangka, malah terjadi penghentian perkara (SP3).

Kasus yang dimaksud Giri adalah dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan Ketua APDESI Kabupaten Serang Muhamad Maulidin Anwar. Kasus ini dihentikan kepolisian dengan dalih tidak cukup bukti.

“Banyak cerita, di Banten ini banyak kades terlibat, baik aktif maupun tidak aktif. Bahkan saya dengar, sudah sempat yang masuk ke ranah hukum, tapi ujungnya SP3,” ujarnya.

Ia memohon aparat kepolisian adil dan bijak dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Apalagi pihak kepolisian, karena tugas bapak-bapak adalah cooling sistem demokrasi. Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain, kemudian sistem ini menjadi panas,” ujarnya.

Ia pun mendengar informasi, banyak kepala desa dan aparatur sipil dipanggil kepolisian selama proses pilkada.

“Nah kita tunda dulu, selesaikan dulu pilkada, tunggu selesai tanggal 27 November, baru silakan jika ada yang perlu ditegakkan hukum,” tandasnya.

Selain itu, Giri juga meminta bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun daerah ditunda dulu. Sebab tidak ada hal yang krusial untuk menurunkan bansos.

“Jangan sampai ada tuduhan-tuduhan tidak baik. Ini yang kita jaga,. Agar kondusif. Terlalu banyak kasus yang masuk dari Banten,” ujarnya.

Ia mengaku cukup peduli karena pernah tinggal di Provinsi Banten.

“Aparat keamanan harus profesional. Rekan ASN menjaga kondusifitas, serta KPU dan Bawaslu menjaga aturan dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, semua pemerintah daerah di Banten siap menyukseskan pilkada Banten.

“Secara umum kondisi stabilitas daerah juga terjaga dengan baik. Maka dari itu, kita siap menyukseskan Pilkada Serentak 2024,” kata Muktabar.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News