JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng UNICEF untuk memperkuat perlindungan anak di dunia maya melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerangkan kalau ruang digital harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak Indonesia.
Menurutnya, implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) menjadi fondasi utama Indonesia untuk menghadapi tantangan ini.
“PP TUNAS bukan hanya regulasi. Ini adalah janji negara untuk hadir di sisi anak-anak, melindungi mereka saat berpetualang di dunia maya,” kata Meutya Hafid, dikutip dari siaran pers Komdigi, Selasa (29/4/2025).
Meutya mengapresiasi dukungan penuh dari UNICEF dalam merumuskan dan mengesahkan PP TUNAS, serta menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“Tantangan implementasi memang nyata, tetapi semangat kolaborasi akan membuat kita menang. Ini tentang masa depan generasi bangsa,” tambahnya.
PP TUNAS sendiri mengatur verifikasi usia pengguna, perlindungan data pribadi anak, hingga edukasi digital bagi orang tua dan anak. Namun Menkomdigi mengakui kalau regulasi saja tidak cukup.
“Kami bersama semua pihak, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga platform digital, untuk menghidupkan semangat ini di seluruh lapisan masyarakat,” beber dia.
Tak hanya di dunia maya, Pemerintah juga tengah menyiapkan program baru bernama Kota Ramah Anak yang menyediakan lebih banyak ruang kreatif, inovatif, dan aman untuk anak-anak di dunia nyata.
“Anak-anak kita berhak atas ruang aman, baik online maupun offline. Ini tentang membangun generasi masa depan yang kreatif, tangguh, dan aman,” timpal dia.
Sumber : suara.com