Beranda Bisnis Kolaborasi Kemen PPPA-XL Axiata Dukung Perempuan Pelaku Usaha Mikro

Kolaborasi Kemen PPPA-XL Axiata Dukung Perempuan Pelaku Usaha Mikro

Foto istimewa

SERANG – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga hari ini meresmikan peluncuran Kelas Inkubasi Sispreneur yang ditujukan bagi kalangan perempuan pelaku usaha mikro. Program kolaborasi Kemen PPPA dengan PT. XL Axiata Tbk (XL Axiata) ini bertekad menghubungkan perempuan pelaku usaha mikro hingga akhir 2020 dengan teknologi digital.

 

Sasaran perempuan pelaku usaha mikro dalam program Sispreneur adalah 200 perempuan pelaku usaha mikro binaan Kemen PPPA. Dalam hal ini, Kemen PPPA mendapatkan dukungan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan, yaitu Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK), Kapal Perempuan, dan Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).

 

“Usaha mikro merupakan jenis usaha yang dapat bertahan dan mampu menyelamatkan ekonomi kita pada krisis moneter pada 1997-1998, sehingga saya yakin, UMKM di Indonesia berpotensi untuk kembali menyelamatkan pemulihan ekonomi akibat pandemi yang melanda saat ini dengan memanfaatkan akses teknologi, go-online, dan menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru. Melalui adaptasi dengan teknologi dan pemanfaatan e-commerce, perempuan penggerak pelaku usaha mikro berpotensi menguasai pasar dan terus memperbesar kontribusi ekonomi bagi bangsa. Melalui kesempatan ini, saya perlu mengingatkan bahwa perempuan melek digital adalah sebuah keharusan,” ujar Menteri Bintang pada Webinar Strategi dan Peluang Bagi Perempuan Pelaku Usaha Mikro Go-Digital sekaligus Peluncuran Kelas Inkubasi Sispreneur, Rabu (13/8/2020).

 

Menteri Bintang mengatakan tidak hanya dari segi populasinya, potensi dan peran perempuan dalam sektor ekonomi sangatlah besar. Misalnya, 99,99 persen usaha di Indonesia adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) (Kemenkop dan UKM, 2017-2018). Selain itu, berdasarkan survei dari Bank Dunia (2016), lebih dari 50 persen usaha mikro dan kecil dimiliki oleh perempuan.

Baca Juga :  XL Axiata Kembangkan Solusi SD-WAN+ untuk Pelanggan Korporat

 

“Peserta yang terpilih mengikuti program ini akan mendapatkan pembinaan secara gratis, baik secara konseptual, maupun praktek untuk mengembangkan usaha secara mandiri dan konkret. Selain itu, mereka juga mendapatkan peluang untuk memperbesar jaringan pemasaran produk, serta memperluas cakupan pasar dan meningkatkan mutu serta kualitas produknya sehingga tidak menutup kemungkinan untuk menjual produknya, baik lintas provinsi maupun hingga keluar negeri. Ini bukanlah mimpi. Di era seperti ini peluang sangat terbuka luas,” tambah Menteri Bintang.

 

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini yang turut mendampingi Menteri Bintang saat peluncuran secara virtual mengatakan melalui program tersebut, para perempuan pelaku usaha mikro akan mendapatkan bimbingan untuk mengembangkan bisnis kecil dengan memanfaatkan teknologi digital.

 

“Perempuan dan UMKM merupakan pihak-pihak yang paling terdampak secara ekonomi dan sosial selama masa pandemi Covid-19. Karena itu, program kelas inkubasi ini menjadi sangat relevan untuk kami selenggarakan saat ini agar dapat membantu di dua sisi sekaligus, yaitu sisi perempuan sebagai penggerak ekonomi keluarga dan UMKM yang dikelolanya agar bisa menopang ekonomi keluarga dan menggerakkan ekonomi di lingkungan sekitarnya,” tutur Dian Siswarini.

 

Dian menambahkan, teknologi digital menawarkan kesempatan kepada siapa saja untuk mampu memaksimalkan potensi yang dimiliki. Bagi para perempuan pelaku usaha mikro, teknologi digital akan memungkinkan mereka untuk menembus pasar yang lebih luas, yang hampir mustahil bisa dijangkau jika tidak online. Teknologi digital sekaligus akan mempermudah mereka melakukan promosi produk/jasa secara lebih massif melalui kolaborasi dengan para penyedia platform e-commerce/marketplace.

 

Kelas Inkubasi akan dilaksanakan secara online, menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Ada tiga hal pokok mendasar yang diajarkan. Pertama, product ready, yaitu membangun pola pikir seorang perempuan pelaku wirausaha (womenpreneur) menyangkut pengembangan usaha secara nyata, baik dari sisi manajemen keuangan, hingga pemilihan produk.

Baca Juga :  XL Axiata Bekali Siswa SMA/SMK Hadapi Revolusi Industri 4.0

Kedua, market ready, yaitu mendidik para perempuan pelaku usaha mikro untuk bisa memastikan kualitas produk sesuai dengan target market yang disasar. Ketiga, digital and marketplace ready, mengajarkan para perempuan pelaku usaha mikro cara menggunakan channel promosi agar bisa lebih menjual seperti di platform media sosial, serta didukung juga oleh Bukalapak sebagai marketplace yang berkomitmen untuk mendukung kelangsungan bisnis UMKM tanah air, para peserta akan dibimbing dalam berjualan melalui marketplace, serta produk-produk perempuan pelaku usaha mikro yang telah mengikuti program Sispreneur ini akan dipromosikan dan mendapatkan fitur push promotion.

 

Para peserta Kelas Inkubasi berdomisili tersebar di 4 (empat) provinsi, yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Mereka juga merupakan pelaku usaha mikro yang selama ini memang belum online. Mereka memiliki produk atau jasa antara lain makanan dan kerajinan tangan. Lalu juga para peserta mendapatkan starter pack/sim card XL Biz secara gratis dengan benefit Paket Data 5 GB, Unlimited Call & SMS ke sesama XL, 30 Menit + 30 Sms ke operator lain, Unlimited WA, Line, free akses Facebook & Instagram sebesar 1 GB, dan Pulsa sebesar Rp 5.000.

 

Diluncurkan pertama kali pada 23 April 2015, Sisternet kini memiliki lebih dari 26 ribu anggota. Untuk terus meningkatkan nilai manfaat bagi kaum perempuan Indonesia, Sisternet menjalin kerja sama dengan berbagai komunitas dan organisasi perempuan, juga dengan banyak pegiat sosial di berbagai daerah. Selain itu, Sisternet juga aktif bekerja sama dengan sejumlah instansi pemerintah, selain dengan Kemen PPPA juga dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Kementerian Kesehatan.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News