Beranda Hukum KLH Beri Sinyal Penetapan Tersangka Kasus Pencemaran Sungai Ciujung

KLH Beri Sinyal Penetapan Tersangka Kasus Pencemaran Sungai Ciujung

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kiri) berbincang usai rakor di Pendopo Gubernur Banten. (Iyus/bantennews)

SERANG – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan sinyal akan ada perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka pencemaran Sungai Ciujung, Kabupaten Serang.

Diketahui, KLH saat ini terus melakukan penyelidikan terkait pencemaran aliran sungai yang melintasi dua kabupaten, yakni Lebak dan Serang.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyebut, Sungai Ciujung diduga dicemari oleh perusahaan-perusahaan besar di wilayah tersebut.

Bahkan ada satu perusahaan kertas terbesar di Banten yang akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

“Ada satu perusahaan yang akan kami tingkatkan menjadi penyidikan. Jadi nanti akan ada tersangka di sini terkait pencemaran Sungai Ciujung,” tegas Hanif usia menghadiri rakor di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (10/1/2025).

Hanif mengatakan, ada ada lima daerah aliran sungai (DAS) di Banten, yakni, Ciujung, Cisadane, Cidurian, Cibungur dan Cibaliung. Namun yang saat ini ditangani oleh KLH adalah DAS Ciujung.

“Dari ke lima DAS tersebut hanya dua yang bagus, yaitu, Cibungur dan Cibaliung. Untuk DAS Ciujung, Cisadane, dan Cidurian ini posisinya tercemar,” katanya.

Hanif mengaku, akan melakukan penyelidikan di tiga sungai tersebut secara bertahap. Sebab dalam proses penyelidikan membutuhkan waktu lama.

“Sampai peningkatan penyidikannya memang uji lab nya ini relatif lama, sehingga tidak semuanya bisa kita lakukan,” ucapnya.

Hanif juga meminta, kepala daerah untuk bersama-sama melakukan pengawasan lingkungan terkait pencemaran pada tiga DAS tersebut.

“Tiga DAS ini penting untuk kehidupan dan pertanian. Memang secara umum perlu dilakukan normalisasi, tapi sebetulnya pengatur sungai ini adalah hutan. Di Banten hutannya tidak terlalu bagus,” ujarnya.

Oleh karena itu Hanif mengajak, kepala daerah untuk melakukan penanaman pohon di hulu DAS.

“Nanti kami akan support, jika itu ada di wilayah hutan kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk dicermati dan dipercepat,” tandasnya.

Baca Juga :  Usai Dicekoki Miras, Gadis di Bawah Umur Diperkosa di Rumsong

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd

Editor : Usman Temposo

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News