CILEGON – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon menegaskan bahwa hasil perolehan suara partai di tingkat Pemilu Legislatif (Pileg) Kota Cilegon pada tahun 2019 ini menunjukkan arah grafik yang lebih baik bila dibandingkan dengan pemilu 2014 silam.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh kader internal diungkapkan, jumlah raihan suara seluruh calon anggota legislatif (caleg) dan partai berlambang bulan sabit kembar dan padi tegak itu di tingkat Kota Cilegon, telah menempatkan PKS finish di urutan ketiga setelah partai Golkar dan Gerindra.
“Capaian masing-masing parpol di Kota Cilegon pada pemilu ini tidak linier dengan capaian di tingkat pusat dan provinsi. Yang mendekati linier itu hanya Gerindra dan PKS. Target DPP adalah mempertahankan kursi, nambah suara, dan alhamdulillah, kalau pada tahun 2014 kita di posisi ke enam, maka di 2019 insya Allah kita sudah naik posisinya di peringkat ke tiga setelah Golkar dan Gerindra,” ungkap Ketua DPD PKS Kota Cilegon, Abdul Ghoffar dalam keterangan persnya di kantor sekretariat partai, Senin (22/4/2019).
Kendati belum ada lansiran resmi dari real count di Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun secara kelembagaan PKS memastikan bahwa pada tabulasi internal partai dari hampir 100 persen lembar C1 plano, tercatat sekira 24.784 suara didapatkan partai di tingkat kota dari empat daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kota Cilegon. Selisih sedikit dari jumlah peroleh suara partai untuk tingkat provinsi di Kota Cilegon yang jumlahnya di kisaran 24.786 suara. Sedangkan untuk suara di tingkat nasional, PKS mengklaim membukukan peroleh suaranya sekira 26.102 suara di Kota Cilegon.
“Kita mengapresiasi jumlah suara yang kita peroleh tahun ini, yang diperkirakan naik sekitar 100 persen dari tahun 2014 lalu dengan sumbangan suara dari partai saja di kisaran 25 persen. Namun demikian kita juga masih tetap menunggu raihan suara di KPU seperti apa,” katanya.
Dari jumlah suara yang diperoleh itu, kata dia, maka selain dipastikan masih tetap mengamankan jumlah empat kursi yang ada di parlemen, tidak menutup kemungkinan pula akan menambah jumlah kursi serta membuka peluang partai untuk menempatkan wakilnya duduk di barisan kursi pimpinan DPRD seperti di periode 2009-2014 silam.
“Makanya surat suara itu terus kita kawal sejak kemarin mulai dari TPS dan saat ini sudah ada di PPK. Hanya saja dengan sistem (distribusi surat suara) ke PPK itu sangat rawan terhadap penyalahgunaan kalau penyelenggara itu tidak konsisten. Kita harapkan di dapil dua (Citangkil-Ciwandan), PKS bisa mendapatkan dua kursi,” tutupnya.
Di bagian lain Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi mengaku tidak mempermasalahkan klaim parpol maupun kelembagaan terkait dengan capaian peroleh suaranya. Irfan sebaliknya mengapresiasi adanya penghitungan di internal parpol tersebut seraya menunggu kepastian jumlah suara berdasarkan rekapitulasi oleh pihaknya.
“Tapi tentunya kita akan tunggu hasil resmi dari proses rekapitulasi yang saat ini masih berlangsung di PPK. Kalau pleno di tingkat kota, itu dari tanggal 22 April hingga 4 Mei, tapi itu tentatif ya sambil menunggu kesiapan kawan-kawan di PPK,” katanya singkat. (dev/red)