Beranda Pemerintahan Kinerja Pemkot Cilegon Tak Maksimal, Anggaran Belanja Rp76,16 Miliar Tak Terserap

Kinerja Pemkot Cilegon Tak Maksimal, Anggaran Belanja Rp76,16 Miliar Tak Terserap

Ilustrasi - foto istimewa jpnn.com

CILEGON – Serapan anggaran Pemkot Cilegon di 2018 belum signifikan. Tahun lalu sekitar Rp76,16 miliar tak terserap. Itu diungkapkan Walikota Cilegon, Edi Ariadi, dalam paripurna tanggapan pemandangan umum fraksi DPRD Kota Cilegon atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Senin (1/7/2019).

Edi menyatakan, tahun lalu belanja barang dan jasa hanya terealisasi Rp638,18 miliar atau 89,34% dari rencana sebesar Rp714,32 miliar.

Sehingga terdapat sisa anggaran belanja yang tidak terserap sebesar Rp76,16 miliar.

“Penyebabnya karena ada jenis belanja pada pos belanja barang tidak terserap. Contohnya belanja barang BLUD atau BOS sebesar Rp15,36 miliar, belanja jasa kantor Rp13,09 miliar, belanja perjalanan dinas Rp7,73 miliar, dan lain-lain,” ujar Edi.

Edi memaparkan pos belanja hibah menyisakan anggaran hingga Rp3 miliar. Ini terdiri dari belanja hibah organisasi kemasyarakatan Rp2 miliar, belanja hibah organisasi pendidikan Rp51 juta, belanja hibah organisasi pemuda dan olahraga Rp500 juta, belanja hibah organisasi keagamaan Rp95 juta, dan belanja hibah kelompok anggota masyarakat Rp523 juta.

Begitu pula pada pos belanja bantuan social. Ada anggaran yang tidak terserap sebesar Rp4 milar.

Belanja peralatan mesin, lanjut Edi, menyisakan anggaran belanja sebesar Rp9,916 miliar dari rencana Rp58 miliar. Menurut Edi, sisa tersebut merupakan akumulasi sisa belanja pada objek peralatan mesin yang terdiri dari kurang lebih 118 jenis objek belanja.

“Seperti pengadaan alat kantor dan alat rumah tangga termasuk pengadaan alat komputer dan komunikasi serta kedokteran, dan lainnya,” terangnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News