
LEBAK – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten menggelar sosialisasi pemagangan berbasis pengguna angkatan ke-7, yang dilaksanakan di Aula Disnakertrans Kabupaten Lebak, Selasa (12/7/2022).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kasi Pelatihan dan Pemagangan Disnakertrans Provinsi Banten Fifin Rosian Alfiah, Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebak Maman SP, serta 20 perwakilan perusahaan yang berada di Lebak.
Di tempat terpisah, Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kanaldi mengatakan, kegiatan pemagangan ini adalah menyosialisasikan terutama Permenaker No 6 tahun 2020 terkait penyelenggaraan pemagangan dalam negeri.
“Ini adalah angkatan yang ke-7, dan setiap angkatannya kita menghadirkan 20 perwakilan perusahaan untuk mengikuti pemagangan ini. Dan total semuanya ada 9 angkatan,” kata Septo didampingi Kasi Pelatihan dan Pemagangan Disnakertrans Provinsi Banten, Fifin Rosian Alfiah, Selasa (12/7/2022).
Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada perusahaan, agar mencoba program pemagangan tersebut. Melalui program pemagangan ini pemerintah Provinsi Banten melalui Disnakertrans berharap dapat menekan angka pengangguran.
“Mudah-mudahan dengan adanya program pemagangan ini, dapat menekan angka pengangguran. Bahkan program pemagangan ini keuntungannya banyak sekali, salah satunya menekan angka pengangguran. Dari sisi perusahaan, dalam pemagangan itu tidak memilih upah melainkan uang saku,” ujarnya.
Ia menambahkan, perusahaan harus menerapkan beberapa poin antara lain, intensif buat mereka, uang makan serta uang transport bagi pemagang.
“Apabila perusahaan ada antar jemput berarti uang transport ditiadakan, terus kalau ada kantin berarti uang makannya pun ditiadakan, jadi secara finansial sangat efisiensi dan informasi ini sudah kami terima dari perusahaan yang telah melakukan pemagangan. Jadi ini bukan kami yang menetapkan tapi testimoni dari perusahaan yang sudah melakukan pemagangan,” imbuhnya.
Ia berharap perusahaan dapat memiliki pemahaman terkait pelaksanaan pemagangan terutama untuk menyelesaikan masalah pengangguran.
“Jadi kalau kami sendiri kemungkinan tidak bisa menyelesaikannya, karena dalam sisi pemagangan tersebut kami harus dibantu oleh perusahaan,” harapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebak, Maman SP mengatakan pihaknya mengapresiasi program sosialisasi pemagangan dari Disnakertrans Provinsi Banten. Sebab, dengan program pemagangan tersebut dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) serta menjalin dengan perusahaan di Kabupaten Lebak.
“Mudah-mudahan program ini bisa berlanjut, karena program ini adalah penjabaran atau implementasi dari Permenaker No 6 tahun 2020, dan untuk mereka yang sudah kita bekali dengan pemahaman pemagangan bisa menerapkannya di perusahaannya,” kata Maman.
Di sisi lain, Maman melihat potensi yang besar di Kabupaten Lebak. Dibangunnya akses tol ke Lebak dengan panjang 37,2 kilometer menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan mampu menopang investor yang membangun perusahaan industri di Lebak.
“Dan Pemkab Lebak juga sudah menyiapkan areal itu untuk menumbuh kembangkan tingkat kesejahteraan masyarakat melalui perindustrian,” ujarnya. (Advertorial)