Oleh : Sugiyarto.S.E.,M.M, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang
Setelah pemerintah melarang mudik lebaran demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pasca libur Idul Fitri 1442 H, saat ini pemerintah sedang kembali melakuakn pengawasan arus balik bagi pemudik Bagi masyarakat yang nekat mudik tanpat di lengkapi dokumen persyaratan, maka langsung di minta untuk putar balik ke daerah asal.
Tindakan tegas aparat kepolisian ini perlu di apresiasi dalam rangka melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19. Selain larang mudik, beberapa pemerintah daerah membuka tempat wisata lokal dengan melarangan bagi warga di luar Provinsi DKI atau Provinsi Banten atau kabutpaten Bogor berwisata ke daerah mereka, dengan tujuan untuk membatasi terjadinya kerumunan yang dapat meningkatan penyebaran Covid-19.
Sebuah dilema ada larang mudik di sisi lain ada beberapa pemerintah daerah membuka tempat wisata selama liburan Lebaran dengan persyaratan tertentu.
Pemerintah daerah tentu memiliki alasan yang kuat selain untuk membatasi pergerakan manusia. Diharapkan dengan dibukanya wisata lokal maka perputaran ekonomi di tengah khususnya pelaku pariwisata dan UMKM bisa sedikit bernapas lega selama libur Lebaran.
Selain tujuan ekonomi kebijakan ini diambil sebagai kompensasi bagi masyarakat lokal untuk bisa berlibur di wilayah sendiri setelah dilarang mudik. Ternyata antusias masyarakat untuk berwisata sangat besar, sehingga pada hari kedua lebaran terjadi kerumunan luar biasa padat seperti di Anyer dan Ancol. Sehingga pemerintah daerah kembali menutup wisata mereka untuk masyarakat umum.
Industri parawisata selalu melibatkan banyak pelaku ekonomi. Seperti hotel dan bisnis makanan akan mengalami peningkatan. UMKM juga akan mendapatkan keuntungan dengan di bukanya wisata lokal tersebut.
Dari sisi keamanan dan kenyamanan bagi wisatwan yang menginap di hotel pinggiran pantai agak mudah di awasi oleh pihak keamanan internal hotel dan satgas Covid-19 daerah, namun bagi masyarakat yang berwisata di area pantai umum, petugas mengalami kesulitan dalam melakukan pengawasan dengan jumlah wisatawan yang membludak di luar dari perkiraan pemerintah daerah.
Selain jumlah petugas terbatas, jika banyak masyarakat yang berkumpul melebihi kapasitas maka himbauan yang di sampaikan oleh petugas sangat tidak efektif dan cenderung diabaikan oleh wisatawan.
Wisatawan dan pelaku usaha pada dasarnya senang dengan dibukanya tempat wisata. Merka juga sudah jenuh dengan sepinya usaha mereka semenjak pandemic Covid-19, banyak pelaku usaha menutup dan memberhentikan karyawan.
Masyarakat juga haus dengan hiburan serta butuh piknik dan terbiasa bebas tanpa harus dibatasi dengan aturan hanya untuk bahagia. Kebiasaan masyarakat yang terbiasa bebas melakukan perjalanan wisata, tiba – tiba semua kegiatan yang mengumpulkan banyak orang mulai dibatasi dan di atur oleh pemerintah tentu akan membuat masyarakat kecewa, walaupun pemerintah memiliki tujuan yang baik, belum tentu bisa di terima dengan baik oleh masyarakat.
Banyak biaya yang sudah dikeluarkan oleh negara untuk memperbaiki pertumbuhan ekonomian nasional serta melindungi rakyat terhindar dari Covid-19, dengan membantu biaya perawatan mereka yang terpapar Covid-19 sampai sembuh melalui anggaran kementrian kesehatan. Ada juga bantuan sosial dan subsidi upah serta bantuan bagi pelaku usaha kecil yang terdampak.
Anggaran pemerintah yang seharusnya di gunakan untuk pembangunan dan keperluan yang produktif ternyata harus direlokasi untuk kepentingan pemulihan ekonomi. Hal ini membuat pemerintah harus menetapkan skala prioritas pembangunan.
Dampak pandemi Covid-19 tidak hanya membuat negara berkembang seperti Indonesia melakukan relokasi anggaran, banyak negara kaya juga melakukan hal yang sama.
Bagi negara berkembang seperti Indonesia dengan adanya relokasi anggaran tentu rencana pembangunan yang sudah di rencanakan pemerintah akan mengalami perubahan atau di tunda untuk sementara waktu.
Saat ini pemerintah lebih fokus pada pemulihan ekonomi dengan biaya yang tidak sedikit. Penerimaan negara pajak yang menjadi andalan pemerintah tidak sesuai dengan target yang sudah di tetapkan, Sehingga membuat defisit APBN meningkat.
Pemerintah secara serius mengatasi pandemi, selain memberikan vaksin gratis bagi tenaga kesehatan, lansia serta pelayan publik Pemerintah juga menyediakan vaksin gotong royong yang bisa di gunakan oleh pelaku usaha atau industry untuk memberikan vaksin kepada karyawan mereka.
Dengan adanya vaksin secara masal di kawasan industry, membuat kesehatan dan keselamatan kerja pelaku usaha dan karyawan terlindungi dengan baik, sehingga produktifitas kembali normal dan industi kembali beroperasi dengan normal dengan tetap menjalankan protol kesehatan.
Semakin meningkat disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan serta bertanggung jawab terhadap diri sendiri, maka semakin cepat kita keluar dari krisis kesehatan ini dan berkatifiktas kembali secara normal. Covid-19 adalah musuh kita bersama yang tidak terlihat dengan kasat mata. Dengan menjaga diri dan keluarga serta lingkungan terdekat, berarti kita telah berperan serta menjaga negara kita bangkit dan melanjutkan pembangunan untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
(***)