SERANG – Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada menilai indikasi adanya calon anggota legislatif (caleg) berbeda dukungan dengan partai politik (parpol) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dirinya juga mendesak Ketua Umum (Ketum) parpol untuk segera memberikan sanksi terhadap caleg yang tak sejalan dengan ketentuan partai. “Yang pasti, di parpol kan masing-masing punya Ketum, punya hak preogatif untuk memberikan reward dan punishment terhadap caleg yang terindikasi melakukan pelanggaran,” tegas Uday saat dihubungi, Selasa (20/2/2024).
Uday menilai, langkah caleg yang berbeda dukungan dengan parpol pengusungnya merupakan pelanggaran mendasar. “Ini sudah membelot. Calon yang diusung (parpol) bagi saya itu nggak boleh terjadi. Itu (namanya) penghianatan,” katanya.
Padahal, lanjut Uday, oknum caleg itu besar juga karena ada peran parpol. “Nah saya dapat informasi di berbagai wilayah di Banten dan berpotensi mendapatkan banyak suara tapi dia bekerja tidak linear dengan (parpol),” ucapnya.
Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) itu juga mendorong ketua umum parpol untuk membwrikan ganjaran terhadap caleg yang berbeda dukungan dalam Pilpres. “Ketum partai harus menberikan reward dan punishment, kasih ganjaran (buat caleg) yang benar dan yang salah,” ujarnya. (Mir/Red)