LEBAK – Ketua Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Cijaku Lalang Ganda Sukmaya diduga telah mendapatkan ancaman dari salah seorang oknum anggota DPRD Lebak yang berinisial A, Minggu (5/2/2023).
Lalang mengatakan, jika awal kejadian saat dirinya beserta temannya mendatangi rumah A yang berada di perumahan di Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang, untuk bersilaturahmi dan membahas proses seleksi Pengawas Desa (PD) yang baru dilaksanakan di Kecamatan Cijaku.
“Tapi kedatangan saya ke rumahnya bukannya disambut baik oleh A, malah A masang muka ketus sambil mengeluarkan sebilah golok. Bahkan ketika saya mengajak salaman A malah menepisnya menggunakan golok yang dipegangnya tersebut, dan akhirnya kami pun diusir dari rumahnya A,” kata Lalang saat dihubungi BantenNews.co.id, Selasa (7/2/2023).
Ia mengungkapkan, jika perlakuan A kepada saya dan teman saya jelas tidak mencerminkan seorang anggota dewan, padahal kedatangan saya bukan untuk mencari masalah tapi ingin bersilaturahmi.
“Selain mengusir saya dan teman saya, A juga telah mengancam saya, istri dan anak saya. Bahkan saya siap disumpah pakai Quran jika perkataan saya ini bohong,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika dirinya berencana akan melaporkan A ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebak.
“Saya akan melaporkan A ke BK DPRD Lebak,” imbuhnya.
Sementara itu, A salah seorang anggota DPRD Lebak membantah telah melakukan perbuatan seperti yang telah dituduhkan oleh Ketua Panwascam Cijaku tersebut.
“Saya tidak terima dengan perkataan saudara Lalang jika dirinya telah mengancam, bila 1 x 24 jam saudara Lalang tidak meminta maaf kepada saya, saya akan melaporkan balik kepada pihak kepolisian atas tindakan pencemaran nama baik,” ucap A saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Selasa (7/2/2023). (San/Red)