SERANG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten memecat mantan Ketua DPW PKS Miptahudin yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Banten lantaran sikap indisipliner. Bahkan, dari informasi yang diperoleh, pemecatan sudah dilakukan sejak tiga minggu lalu.
Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi membenarkan jika koleganya saat di PKS itu telah dipecat sejak tiga minggu lalu.
“Oh iya (dipecat), sudah lama, tiga minggu lalu,” ujar Gembobg saar dihubungi bantennews.co.id melalui sambungan telepon, Kamis (12/1/2023).
Gembong menjelaskan, alasan pemecatan Miptahudin karena sikap indisipliner.
“Ya ada sikap indisipliner yang dilakukan sebagai anggota partai. Dan (Miptahudin) itu sudah kita ingatkan. Di (internal PKS) ada namanya penegak organisasi, panggilan pertama tidak datang, kedua tidak datang dan ketiga tidak datang, oleh kaeenanya kita buat surat ke Mahkamah Partai dan (yang berssngkutan) ngga aa respon maka di kasih tindakan tegas (berupa pemecatan),” tegasnya.
Lebih lanjut, Gembong juga mengaku, pemanggilan terhadap mantan Ketua DPW PKS Banten itu sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. “Pemanggilannya sudah lama, beberapa bulan lalu,” katanya singkat.
Dengan dipecatnya Miptahudin dari keanggotaan di partai yang identik dengan logo bulan sabit dan padi itu, Gembong memastikan, otimatis statusnya sebagai anggota DPRD Banten jyga akan diganti atau dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Kita sidah siapkan penggantinya, namanya Teguh Muhammad Zaki dari dapil (daerah pemilihan) Kabupaten Tangerang. Sduah diusulkan ke KPU (Banten) tinggal menunggu surat dari Kemendagri,” katanya. (Mir/Red)