CILEGON – Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi’raj menyesalkan sikap pemerintah daerah yang dianggapnya memandang sepele atas berakhirnya kerja sama jasa pemanduan dan penundaan kapal di perairan Cigading antara PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) dengan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), salah satu BUMD.
Menurutnya, selaku pemegang saham atas PT PCM, pemerintah daerah seharusnya mampu mempertahankan kerja sama yang sudah dibangun sejak PT PCM tersebut didirikan.
“Sangat disayangkan kenapa ini bisa terjadi sampai putus hubungan kerja sama dengan KBS, tentu ini sangat merugikan dari sisi pendapatan daerah. Saya hanya mengingatkan agar Walikota jangan lengah dan terlena dalam euforia, sampai-sampai hal yang pokok, menyangkut pendapatan lepas begitu saja,” tegas Isro kepada BantenNews.co.id, Rabu (26/5/2021).
Baca : Pemkot Cilegon Pangkas Struktur Direksi dan Komisaris PT PCM
Diketahui, dari kerja sama tersebut pemerintah daerah melalui PT PCM selama ini meraup laba sekira Rp50 – Rp60 miliar setahun. Namun, kerja sama itu diakhiri PT KBS pada pertengahan April lalu dengan menawarkan kerja sama pengganti yakni menyewa Martha Green dan Martha Venture, dua kapal tugboat yang juga dioperasionalkan PT PCM melalui sewa dari pihak lain. Tak pelak, dari pola kerja sama itu pendapatan daerah akan merosot tajam, karena diprediksi laba yang akan dikantongi PT PCM tak lebih dari Rp100 juta setiap bulannya.
“Artinya kerja sama itu jelas tidak dilanjutkan lagi ketika Pak Helldy (Walikota Cilegon) sudah menjabat. Sementara beberapa kali kita ngobrol dengan Walikota, beliau mengatakan ingin meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), selalu PAD. Tapi kenapa ini justru yang ada di depan mata dibiarkan lepas begitu saja. Kenapa pemerintah begitu lengah?. Nah putus kontrak itu kapan? Saat beliau sudah menjabat kan?,” ujarnya dengan nada kesal.
Sikap pemerintah daerah itu, kata Isro, sudah tidak sejalan dengan kebutuhan anggaran besar oleh Pemkot Cilegon yang dengan banyak program kerja di bawah kepemimpinan Helldy Agustian.
Tak cukup sampai di situ, mantan aktivis lingkungan ini juga menyoal kebijakan Pemkot Cilegon dalam penyusunan komposisi Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk lelang jabatan terbuka (open bidding) Direksi dan Komisaris PT PCM yang dirumuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PCM, Selasa (25/5/2021) kemarin.
“Saya belum melihat adanya sosok praktisi yang ahli di bidang kepelabuhanan dalam Tim Pansel tersebut. Rata-rata berisikan orang teori. Silakan itu dipilih siapa pun orangnya sebagai praktisi, saya tidak akan mengintervensi. Tujuannya agar orang-orang yang terpilih sebagai Direksi dan Komisaris itu betul-betul kompeten dan bisa dipercaya dalam memajukan BUMD ke depan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, atas merosotnya pendapatan PT PCM itu, Helldy Agustian memangkas struktur jabatan Direksi dan Komisaris di PT PCM dengan dalih efisiensi. (dev/red)