CILEGON – Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi angkat bicara terkait adanya dukungan dari Ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usman Umar agar segera dilantik menjadi Definitif Walikota Cilegon.
Edi menyatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum dan aturan pemerintah.
“Soal Itu mah biarin sih kaya air mengalir saja. Kalau ada keputusan inkrah, ada keputusan inkrah, kemudian kita mengetahui, kita lapor depdagri, gubernur, pasti mereka mengeluarkan SK kok, tidak usah diminta itu mah,” ujar Edi, Senin (8/10/2018).
Edi menyatakan pihaknya juga belum bergerak soal kapan dirinya bakal dilantik. Sebab proses hukum masih berlangsung.
“Pemkot belum ada yang bergerak. Katanya kan baru besok bandingnya (Bansing Eks Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi-red), dicabut atau gaknya, tapi saya gak mau ngomong-ngomong soal itu lah yah,” tutup Edi yang enggan berkomentar banyak.
Sebelumnya diberitakan Ketua DPRD Kota Cilegon sekaligus Wakil Ketua DPD II Golkar Cilegon, Fakih Usman Umar berharap, Edi Ariadi segera dilantik menjadi Walikota Cilegon.
Menurutnya, jabatan Plt Walikota Cilegon yang diemban Edi cukup lama karena menginjak waktu sekitar satu tahun.
“Plt Walikota ini kelamaan Plt-nya, segera didefinitifkan,” tegas Fakih pada forum resmi Rapat Paripurna Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Cilegon Pergantian Antar Waktu Fraksi Partai Gerindra di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (8/10/2018).
Diketahui bahwa Edi Ariadi menjabat sebagai Plt Walikota Cilegon sekitar satu tahun setelah Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Transmart Cilegon sekitar September 2017.
Atas kasus tersebut Iman divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim. (Man/Red)