CILEGON – Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Effendi mengumpulkan seluruh unsur pimpinan DPRD dan perwakilan dari setiap fraksi di lembaga legislatif setempat.
Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Kerja Ketua DPRD Cilegon, Senin (9/9/2019) itu membahas perihal komposisi fraksi yakni Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris.
Seluruh Fraksi harus sudah menyerahkan komposisi pengurus paling lambat Selasa 10 September 2019 mendatang.
Diketahui bahwa jumlah fraksi di DPRD Cilegon periode 2019-2024 terdapat delapan fraksi yakni Fraksi Golkar, PAN, Gerindra, Berkarya, PKS, PDIP, dan fraksi gabungan yakni NasDem-PKB, Demokrat-PPP.
“Hasil rapat hari ini kita membahas tentang pembentukan fraksi. Alhamdulillah pimpinan dengan utusan fraksi sepakat paling lambat besok diserahkan komposisi pimpinan fraksi, sehingga Rabu mendatang bisa kita paripurnakan pengumuman komposisi fraksinya,” ujar Endang ditemui usai rapat.
Kemudian pasca pengumuman pembentukan fraksi di DPRD, lanjutnya, pihaknya akan menggelar rapat dengan ketua fraksi kembali untuk membahas dan memasukan anggotanya untuk membentuk Pansus Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Cilegon.
“Karena setelah pembentukan fraksi kita diharuskan membuat Tata Tertib Anggota DPRD. Jadi aturan dewan Itu semua tertuang dalam Tatib tersebut. Ini sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, bahwa bila keanggotaannya terdiri dari tiga anggota komposisi fraksi yaitu terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan sekretaris dan anggota, tanpa bendahara,” terangnya.
Dia menambahkan fraksi periode saat ini ada sebanyak delapan fraksi, dimana dua diantaranya adalah gabungan yakni Partai Demokrat-PPP, dan PKB-NasDem.
“Sementara lainnya membentuk fraksi sendiri karena memang cukup jumlah kursinya,” imbuhnya.
(Man/Red)