SERANG – Ketua DPRD Banten, Andra Soni menilai penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 38 Tahun 2020 tentang tentang penegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat belum maksimal. Akibatnya tren kasus Covid-19 di Banten pun mengalami peningkatan.
“Ini perlu sama-sama sosialisaikan penggunaan masker. Dan itu penting,” kata Andra, Jumat (18/9/2020).
Namun, lanjut Andra, pada kenyataannya hal itu tidak diterapkan oleh masyarakat. Bahkan, dirinya melihat di lingkungan DPRD Banten sendiri masih ada yang tidak memakai masker.
“Ternyata ada di lingkungan kita. Padahal ini jelas. Dan di gedung ini banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Perlu kesadaran lebih, kehati-hatian dengan memakai masker, jaga jarak karena kita ngga tahu kapan pandemi ini akan berakhir,” katanya.
Terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di delapan kabupaten/kota di Banten, Andra juga menilai, Pemprov Banten mempunyai parameter tersendiri mengapa PSBB diterapkan di seluruh wilayah.
“Saya sudah zoom meeting, dan dari paparan Dinkes (Dinas Kesehatan) saya menilai memang PSBB patut kita perpanjang dan diperluas. Pertimbangannya adanya tren naiknya angka positif Covid-19,” jelasnya.
(Mir/Red)