SERANG – DPRD Banten mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera mempersiapkan dana untuk jaring pengaman sosial (JPS) bagi masyarakat yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Banten. Salah satunya dengan segera melakukan refocusing anggaran.
Ketua DPRD Banten, Andra Soni meminta kepada Pemprov Banten untuk tidak hanya membuat aturan. Tetapi juga menyiapkan bantuan bagi masyarakat yang tak bisa melakukan aktifitas ekonomi lantaran adanya kebijakan PPKM Darurat.
“Kalau melihat kemampuan daerah sekarang bisa nggak bisa. Pemprov juga jangan buat aturan banyak tapi bantuan nggak ada. Kita bisa bangun stadion kok, masa nggak bisa bantu rakyat,” ujar Andra.
Lebih lanjut, Andra mengatakan, refocusing APBD menjadi jalan satu-satunya untuk kebutuhan JPS.
“Refocusing itu salah satu perintah (dalam) mempersiapkan JPS. Atau kata Pak Sekda itu social safety nett. Tentu (refocusing) itu dari APBD,8 persen dari apa gitu yah,” katanya.
Dalam mengaloaksikan JPS, Andra juga meminta Pemprov Banten segera menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.
“Kalau di DPRD kan hanya wilayahnya pembahasan anggaran saja. Kalau refocusing itu mereka (Pemprov). Tapi saya yakin lah pemprov pasti bisa,” tandasnya.
Sementara, Sekda Pemprov Banten, Al Muktabar mengaku, refocusing APBD untuk JPS masih dalam tahap pembahasan. “Ini (masih) sedang kita bahas,” katanya singkat. (Mir/Red)