Beranda Uncategorized Kesulitan Perekrutan, Bawaslu Banten Masih Butuh 4.723 Pengawas TPS

Kesulitan Perekrutan, Bawaslu Banten Masih Butuh 4.723 Pengawas TPS

Ilustrasi - foto istimewa rilitas.com

SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten kesulitan melakukan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Sejak dibuka pada 11 Februari hingga penutupan pada 21 Februari jumlah pendaftar masih kurang 4.723 orang untuk memenuhi kebutuhan.

Pendaftar PTPS baru mencapai 28.697 orang atau sekitar 85,87 persen dari 33.420 orang petugas pengawas TPS yang dibutuhkan di Banten.

Dengan kondisi ini, Bawaslu Banten akhirnya memperpanjang masa pendaftaran Pengawas TPS.

“Sebetulnya kami butuh dua kali lipat pendaftar PTPS pada proses perekrutan PTPS ini,” ujar Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi SDM Muhammad Nasehudin, Sabtu (23/2/2019).

Bawaslu Banten membuka pendaftaran gelombang kedua yang pengumumannya dilakukan pada tanggal 22 hingga 24 Februari.

“Iya untuk memenuhi kebutuhan kami mulai mengumumkan kembali perekrutan gelombang kedua. Untuk pendaftarannya dibuka selama tiga hari yaitu tanggal 25-27 Februari 2019,” terangnya seperti dikutip dari merdeka.com.

Bawaslu berharap dengan dibukanya gelombang kedua ini, masyarakat tertarik mendaftar dan bergabung dengan Bawaslu dalam mengawasi Pemilu. Menurut Naseh suksesnya pelaksanaan Pemilu adalah peran serta semua pihak termasuk masyarakat untuk mewujudkan Pemilu yang damai, jujur dan tanpa kecurangan. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News