SERANG – Perkembangan digital telah mengubah banyak hal, salah satunya dalam hal bertransaksi. Namun, sektor keuangan yang juga telah terdigitalisasi ternyata masih menjadi kesenjangan secara gender, termasuk di Indonesia.
Di mana literasi juga akses perempuan terhadap keuangan digital masih tertinggal.
Woman’s World Banking (WWB) Indonesia Vitasari Anggraeni mengatakan, bila tidak dilakukan program literasi keuangan digital sejak sekarang, maka kemungkinan butuh 60 tahun lagi hingga kaum perempuan bisa setara dalam hal keuangan digital.
“Tapi dalam waktu 60 tahun itu mungkin laki-laki sudah berlari lebih cepat lagi. Jadi memang harus ada pendekatan yang berspektif gender untuk memajukan akses ataupun literasi perempuan,” kata Vita ditemui usai konferensi pers peluncuran Inklusi Keuangan Digital Perempuan (IKDP) melansir suara.com (jaringan BantenNews.co.id), Senin (19/9/2022).
Ia menambahkan, literasi akan keuangan digital memang penting dilakukan seiring perkembangan zaman yang juga terus berkembang secara teknologi. Kondisi tersebut mengubah banyak tatanan hidup, termasuk dalam bertransaksi.
Di sisi lain, data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tercatat kalau sekitar 53 persen usaha mikro dan 51 persen usaha kecil dimiliki oleh perempuan.
Menurut data Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan juga tercatat kalau sekitar 95 persen penerima kredit usaha ultra mikro pemerintah juga perempuan.
“Terutamanya lagi kalau kita bicara perempuan, ada perempuan yang rentan juga di situ. Jadi jangan sampai digitalisasi yang memang sudah akan maju cepat arahnya ini meninggalkan perempuan dan utamanya perempuan yang rentan,” kata Vita.
Berdasarkan hasil penelitian WWB bersama Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan tahun 2021, terungkap masih ada ruang untuk mengakselerasi digitalisasi usaha ultra-mikro.
Sekitar 73 persen responden usaha ultra-mikro menggunakan platform media sosial untuk pemasaran, dan hanya 36 persen responden yang tahu tentang sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang banyak digunakan.
Dalam upaya percepatan kesetaraan gender di bidang ekonomi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerjasama WWB meluncurkan Koalisi IKDP.
Koalisi itu dibentuk sebagai wadah bagi kementerian, swasta, hingga lembaga masyarakat untuk saling berdiskusi serta mendorong program kerja dalam meningkatkan akses keuangan dan digital bagi perempuan.
Menurut Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny N. Rosalin, akses layanan keuangan digital sudah menjadi kebutuhan, termasuk juga bagi perempuan.
Ia berharap Koalisi IKDP dapat bantu meningkatkan akses layanan keuangan digital, yang mendukung upaya pemerintah untuk mencapai tingkat inklusi keuangan nasional 90 persen.
“Menanamkan kemampuan digital dan keuangan dalam layanan dan produk keuangan juga dapat membantu meningkatkan akses dan penggunaan keuangan kepada UMKM perempuan. Hal itu dapat mendorong partisipasi perempuan dalam angkatan kerja dan ekonomi digital,” imbuhnya.
Lenny menyampaikan bahwa terdapat tiga agenda utama Koalisi IKDP, yaitu peningkatan akses kepada teknologi, peningkatan keterampilan digital dan keuangan, dan peningkatan akses terhadap layanan keuangan digital.
(Red)