Beranda Pemerintahan Kesal HUT RI Tak Dihadiri Dewan, Kades di Pandeglang Ancam Golput

Kesal HUT RI Tak Dihadiri Dewan, Kades di Pandeglang Ancam Golput

Kepala Desa (Kades) Babakan Keusik sekaligus Ketua Ikatan Kepala Desa (Ikades) Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Syukur.

PANDEGLANG – Kepala Desa (Kades) Babakan Keusik sekaligus Ketua Ikatan Kepala Desa (Ikades) Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Syukur mengancam tidak akan memberikan hak suara alias Golongan Putih (Golput) pada pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang.

Kekesalan Kades tersebut bermula saat upacara peringatan HUT RI ke-78 tahun di Kecamatan Patia tidak dihadiri satupun oleh perwakilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang. Sang Kades mengungkapkan kekecewaan itu melalui sebuah video berdurasi 49 detik dan viral di Media Sosial (Medsos).

“Satu pernyataan sikap dari saya Ketua IKades Patia bahwa tahun 2024 untuk pemilihan legislatif tidak akan pernah ada di Kecamatan Patia karena anggota dewan di Kabupaten Pandeglang tidak ada satupun yang menghadiri HUT RI ke-78 di Kecamatan Patia. Sementara dari masyarakat dari pelosok datang ke lapang untuk memeriahkan hari kemerdekaan ini tetapi anggota dewan semuanya goblok karena satupun tidak ada perwakilan di Kecamatan Patia. Tahun 2024 Golput untuk Kecamatan Patia,” tegas Syukur melalui unggahan videonya, Jumat (18/8/2023).

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait kebenaran video yang sedang beredar, Syukur mengakui bahwa video tersebut sengaja dirinya buat lantaran kecewa dengan ketidakhadiran anggota dewan di Kecamatan Patia dan lebih memilih menumpuk di kecamatan lain.

Selain kecewa tidak dihadiri anggota dewan, dia juga mengaku tidak terima nama Kecamatan Patia tidak masuk daftar kecamatan yang akan dikunjungi oleh perwakilan DPRD Pandeglang. Dalam surat tersebut hanya tertera 28 kecamatan yang akan dikunjungi sedangkan nama Kecamatan Patia tidak termasuk kedalamnya.

“Ada dua hal kekesalan saya, pertama HUT RI ke-78 tidak dihadiri oleh anggota dewan dan yang kedua rilis dari kabupaten itu tidak ada yang namanya Kecamatan Patia. (Saya) merasa tidak diakui, sementara Kecamatan Patia berdiri sejak 2003 berarti sudah 20 tahun,” pungkas Syukur saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh Bantennews.co.id.

Setelah video tersebut viral, kata Syukur, perwakilan dari DPRD Pandeglang langsung datang ke Kecamatan Patia untuk meminta maaf dan mengklarifikasi terkait persoalan yang terjadi kemarin.

“Teman-teman mungkin utusan DPRD Pandeglang datang ke kecamatan ngobrol sama saya bahkan minta maaf karena mungkin (perwakilan) itu mengaku sedang sakit dan yang kedua katanya memang ada mist komunikasi tapi itu kan alibi dia saya tidak mau tahu, yang jelas kata saya anggota dewan dapil V itu ada 7 orang yang jadi termasuk suara dari Kecamatan Patia terus kenapa ini momentum yang sakral tidak hadir sementara di Kecamatan Labuan numpuk anggota dewan ada 3 orang,” kata Syukur dengan nada kesal.

Dirinya mengaku akan mengajak warga lain agar tidak memberikan hak pilih mereka pada pemilihan legislatif mendatang apabila nama Kecamatan Patia tetap tidak dimasukan ke dalam daftar kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang.

“Maka statement saya Golput artinya percuma pesta demokrasi juga kalau nama Patia hilang, yaudah mending Golput aja kalau tidak diakui. Kalau nama Patia dimasukan lagi di Kabupaten Pandeglang saya tidak akan Golput tapi kalau Patia sampai sekarang dihilangkan terpaksa saya akan wawar ke Kecamatan Patia supaya jangan diadakan,” tukasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News