Beranda Hukum Kesal Dengan Geng Motor, Jadi Motif Penembakan di Tangsel

Kesal Dengan Geng Motor, Jadi Motif Penembakan di Tangsel

Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membekuk 3 tersangka pelaku penembakan. (Ihya/bantennews)

TANGSEL – Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membekuk 3 tersangka pelaku penembakan yang melakukan aksinya di 7 lokasi di Kota Tangsel. Ketiganya berinisial EV (26), CA (20), CA (20).

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengungkapkan, motif tersangka melakukan aksi tersebut lantaran tak senang melihat geng motor dan ingin membubarkannya.

Namun cara yang digunakan pelaku malah menimbulkan keresahan masyarakat serta mengakibatkan kerugian bagi korban yang menjadi sasaran.

“Motif pelaku membubarkan geng motor itu tak sesuai dengan fakta penyelidikan yang kita lakukan. Korban bukan pelaku balap liar dan tidak terlibat balap liar tapi pengguna jalan raya. Maka motif ini terus kita gali dalam proses penyidikan lanjutan,” terang Iman dalam keterangan pers di Makopolres Tangsel, Selasa (11/8/2020).

Dijelaskan Iman, pihak kepolisian berhasil mendapatkan senjata yang digunakan pelaku berupa 3 buah air softgun atau senapan angin dengan menggunakan peluru mimis.

“Ketiga tersangka adalah EF, diduga sebagai pemilik senjata, perannya pada saat itu sebagai eksekutor. Kedua saudara CHA dan tersangka CLH keduanya merupakan saudara diduga kembar. Mereka berdua sebagai pengemudi pada saat beraksi. Satunya lagi menentukan target,” ujar Iman.

Menurut Iman, ketiganya berdomisili di Kota Tangerang dan melakukan aksi tersebut di Tangsel sebanyak tujuh kali dengan korban sebanyak 8 orang.

“Ketiganya berdasarkan hasil penyelidikan kita tangkap dan tetapkan sebagai tersangka terhadap perkara penganiayaan dan juga kepemilikan senjata tanpa izin. Kita kenakan UU darurat,” paparnya.

Alasan ketiga tersangka itu melancarkan aksinya di malam Minggu sekira pukul 22.00 WIB, lanjut Iman, lantaran para geng motor selalu beraksi di waktu tersebut.

“Apa yang mereka lakukan tidak hanya tindak pidana tapi juga memberi dampak keresahan dan penderitaan terhadap korban. Mereka mengalami luka, ada korban mahasiswa mengakibatkan luka peluru mimis menyerempet paru-paru,” jelas Iman.

Sementara tersangka EF saat diwawancarai mengaku menyesal telah melakukan aksinya itu. Niat dia ingin membubarkan balap liar namun kebalikannya dia malah membuat resah masyarakat.

EF mengaku, senjata yang dimilikinya itu dibelinya dari online, namun dia tidak menyebutkan apakah dari pasar gelap atau online apa. Dengan begitu kepemilikan senjatanya itu ilegal.

“Kalau saya eksekutor. Otaknya teman saya berdua ini. Tidak terinspirasi dari game online. Kalau sasarannya yang nggak pakai helm dan berkendara secara arogan,” tutur EF.

EF melakukan aksinya itu secara acak. Dia pun mengaku saat melepaskan tembakan tidak tahu yang menjadi sasaran itu geng motor atau bukan.

“Beli senjata ini sudah 2 tahun yang lalu. Dulu pernah latihan nembak di Jakarta tapi sekarang udah ngga,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News