Beranda Peristiwa Kerjasama Pengelolaan Sampah Antara Pemkab Serang dan Pandeglang Tak Ada Kejelasan

Kerjasama Pengelolaan Sampah Antara Pemkab Serang dan Pandeglang Tak Ada Kejelasan

Sampah menumpuk di salah satu sudut jalan desa di Kecamatan Tanara. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Mengawali tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang belum memberikan kepastian mengenai kelanjutan kerja sama pengelolaan sampah dengan Kabupaten Pandeglang. Diketahui, kerja sama yang dimulai sejak 5 September 2024 itu resmi berakhir pada 31 Desember 2024.

Akibat belum adanya kejelasan, sebagian wilayah di Kabupaten Serang kini menghadapi persoalan penumpukan sampah.

Berdasarkan pantauan BantenNews.co.id, banyak warga membuang sampah di lahan kosong, pinggir sungai, hingga di sekitar rumah. Hal itu mengakibatkan tumpukan sampah dan menganggu warga.

Niah, warga Desa Pesisir Pedalaman, Kecamatan Tanara, mengungkapkan, masalah sampah di sekitar tempat tinggalnya telah berlangsung cukup lama.

Namun, kondisinya semakin memburuk karena sampah kini mulai meluas hingga ke jalan dan mendekati permukiman.

“Dulu orang kalau buang sampah sembunyi-sembunyi. Sekarang bebas, siang atau malam. Sudah lama juga tidak ada yang angkut sampah,” kata Niah, Selasa (1/1/2025).

Ia menambahkan, sebelumnya ada petugas kebersihan yang rutin mengangkut sampah. Namun, sejak 2024, tidak ada lagi petugas yang mengambil sampah.

Lokasi pembuangan sampah di desanya bersebelahan dengan Terminal Tanara. Namun, Niah mengaku tidak tahu siapa pemilik lahan tersebut.

“Sampah di sini mengganggu, bau, banyak lalat. Walaupun saya juga terpaksa buang di situ, saya sering melarang orang lain kalau lihat langsung,” ujarnya.

Lebih lanjut Niah menjelaskan, sampah yang menumpuk berasal dari berbagai sumber, seperti pasar dan rumah tangga.

“Sudah pernah dilarang, tapi masyarakat tetap buang di situ. Karena tidak ada tempat sampah resmi, akhirnya sembarangan. Kalau tidak musim hujan, sampahnya dibakar, tapi kadang sampai api besar dan harus dipadamkan,” jelasnya.

Di lokasi lain di Tanara, seperti Kampung Bojong, masalah serupa juga terjadi. Jalan-jalan bahkan tertutup sampah hingga setengah meter karena tidak ada pengangkutan sampah yang terorganisir.

Baca Juga :  Viral Video Begal di Pandeglang Ternyata ini Yang Sebenarnya Terjadi

Hal ini juga dikeluhkan oleh Kemi, seorang pengendara yang sering melintas di kawasan tersebut. Ia mengaku terganggu dengan tumpukan sampah yang hampir menutupi jalan.

“Ini sangat mengganggu. Bau dan sampahnya banyak menutup jalan,” ujarnya.

Perjanjian kerja sama antara Pemkab Serang, Pemkab Pandeglang, dan Pemkot Tangerang Selatan terkait pengelolaan sampah resmi berakhir pada Desember 2024.

Sebelumnya, kerja sama tersebut berlangsung selama empat bulan, dengan keuntungan yang diklaim Pemkab Pandeglang mencapai ratusan juta rupiah per pekan.

Namun hingga saat ini, baik Pemkab Serang maupun Pemkab Pandeglang belum memutuskan apakah kerja sama tersebut akan dilanjutkan.

Situasi ini membuat warga di Kabupaten Serang kesulitan mencari tempat pembuangan sampah yang memadai, sehingga masalah sampah terus menjadi persoalan yang belum terpecahkan.

Penulis: Mg-Rasyid

Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News