SERANG – Penentuan Bank Banten akan dijadikan bank syariah atau tetap menjado bank konvensional diserahkan kepada Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat. Diketahui, saat ini Bank Banten dalam proses merger (penggabungan) dengan Bank Jabar Banten (BJB).
Merger tersebut dilakukan setelah sebelumnya Pemprov Banten memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke BJB.
Kepala Departemen Pengawasan Bank I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hizbullah menuturkan, penggunaan sistem syariah diserahkan sepenuhnya kepada dua gubernur.
“Kalau syariah itu nanti dibahasnya. Kan itu alternatif bisa syariah bisa juga konvensional. Tergantung kesepakatan mereka, dua gubernur selaku pemiliknya,” kata Hizbullah, Minggu (17/5/2020).
Ia mengaku, OJK menunggu keputusan dua kepala daerah. “Kalau OJK tinggal menyetujui. Kalau syraiah silakan kalau kaya sekarang (konvensional) silakan,” paparnya.
Sebelumnya, Praktisi Perbankan Rizqullah menilai biaya (cost) operasional bank syariah lebih murah. Oleh karena itu, dirinya mendorong Bank Banten untuk diubah dari konvensional menjadi berbasis syariah.
Menurut Rizqullah, konsep syariah sangat cocok dengan kultur masyarakat Banten yang religius.
“Dengan kondisi Bank Banten saat ini yang penuh keterbatasan maka sekiranya perlu dipertimbangkan opsi untuk mengubahnya menjadi bank syariah. Cara tersebut menjadi alternatif langkah penyelamatan bank plat merah tersebut,” kata Rizqullah kepada BantenNews.co.id, Rabu (13/5/2020).
Terlebih kata dia, opsi menjadikan Bank Banten sebagai Bank Syariah sesuai dengan visi dan misi Banten yang akhlakul karimah, iman dan takwa.
“Jadi, kenapa kita tidak bikin bank syariah, itu yang lebih pas unuk Banten sebagai daerah yang religius,” ujarnya.
(Tra/Mir/Red)