LEBAK – Wali murid di Sekolah Dasar Negeri 5 Mekarjaya, Desa Mekarjaya, Kecamatan Pangarangan, Kabupaten Lebak, Banten mengeluhkan adanya sumbangan untuk perbaikan sekolah yang dibebani kepada wali murid.
Heri, Kepala SD Negeri 5 Mekarjaya mengatakan, jika itu bukanlah pungutan, itu adalah iuran dan sudah ada kesepakatan dari pihak sekolah dengan pihak wali murid untuk memperbaiki sekolah.
“Ini bukan pungutan tapi ini inisiatif dari wali murid yang merasa iba karena melihat ada beberapa bangunan sekolah yang rusak. Maka dari itu, kami bersama wali murid sepakat untuk mengumpulkan sumbangan agar bisa memperbaiki beberapa bangunan yang rusak,” kata Heri saat dihubungi, Selasa (25/7/2023).
Ia menjelaskan, sebelumnya pihak sekolah juga sudah bermusyawarah dengan para orang tua murid bagaimana mengatasi sekolah yang rusak. Beberapa orang tua murid ada yang menyarankan agar iuran.
“Ini adalah kesepakatan orang tua, dan pihak sekolah tidak sama sekali memaksa orang tua untuk memberikan iuran,” ujarnya.
Ditanya terkait apa saja yang akan perbaiki, Heri mengatakan, ada beberapa jendela kaca ruang kelas yang pecah dan harus diganti.
“Ada beberapa kaca jendela yang sudah pecah makanya orang tua berinisiatif mengumpulkan iuran memperbaikinya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang SD Hadi Mulya saat dikonfirmasi BantenNews tidak merespons. (San/Red)