Beranda Hukum Kepala DLH Cilegon Akui Diperiksa Soal Gratifikasi Proyek TPT di TPSA Bendungan

Kepala DLH Cilegon Akui Diperiksa Soal Gratifikasi Proyek TPT di TPSA Bendungan

Kepala DLH Kota Cilegin, Sabri Mahyudin saat diwawancara awak media. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin mengaku turut dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di TPSA Bagendung, tahun 2023. Kasus tersebut juga menjerat mantan Sekretaris DLH Cilegon, Gun Gun Gunawan.

“Kita juga dimintai keterangan, sama,” ujar Sabri kepada BantenNews.co.id saat ditemui di  Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Rabu (23/10/2024).

Sabri mengungkapkan, ia tak begitu mengetahui secara detail terkait gratifikasi yang menjerat Gun Gun Gunawan tersebut, meski dirinya menjadi pimpinan tertinggi di DLH Cilegon.

“Kan kewenangannya ada di PPK. Dengan pelimpahan kewenangan semuanya ada di PPK. Kan kalau Penggunaan Anggaran (PA) hanya mengawasi semua keseluruhan,” ungkapnya.

Meski begitu, Sabri juga mengaku prihatin atas kasus hukum yang saat ini tengah menjerat Gun Gun. Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh pejabat agar bekerja sesuai aturan.

“Intinya, kita turut prihatin dengan apa yang terjadi. Mungkin pelajaran juga buat teman-teman semua bahwa dalam bekerja sesuai aturan,” ucapnya.

Diketahui, diberitakan sebelumnya Polda Banten telah menetapkan Gun Gun Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi proyek TPT TPSA Bagendung Cilegon tahun 2023.

Ia disinyalir menerima dana sebesar ratusan juta rupiah dari pihak swasta yakni CV Arif Indah Permata (AIP), di mana Polda Banten juga menetapkan FA yang diduga selaku direktur CV tersebut sebagai pemberi gratifikasi.

(STT/Red) 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News